Berita Terkait
Belum ada artikel dalam fokus ini.
Presiden Joko Widodo secara resmi memutuskan kebijakan pengetatan aktivitas masyarakat untuk mencegah semakin luasnya penyebaran Covid-19. Kebijakan itu dinamakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat. PPKM Darurat sejak 3 Juli hin
Belum ada artikel dalam fokus ini.