TIMES BANJAR, BANJAR – Dianggap meresahkan, akun jasa sewa pacar Kota Banjar yang viral di salah satu platform media sosial diadukan LSM Muslimah Kota Banjar.
Diungkap Kepala Dinsos Kota Banjar, Hani Supartini, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Dinas Kominfo dan Satpol PP serta Polres Banjar terkait aduan masyarakat tersebut.
"Kami sudah tindaklanjuti untuk mencegah terjadinya dampak negatif yang menjurus ke arah prostitusi atau hal negatif lainnya disamping melindungi anak-anak remaja yang dikhawatirkan terlibat didalamnya," tutur Hani saat dijumpai di ruang kerjanya, Kamis (8/1/2026).
Menurutnya, akun jasa sewa pacar Kota Banjar dapat diakses oleh segala usia melalui platform media sosial dan tidak menutup kemungkinan baik talent maupun pengguna jasa berasal dari kelompok remaja dibawah umur.
"Kami khawatir, kegiatan tersebut menjurus ke hal negatif lainnya ditengah upaya kami untuk mencegah terjadinya eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur," jelasnya.
Kepala Satpol PP Kota Banjar saat memberikan keterangan pers. (Foto: Susi/TIMES Indonesia)
Kasat Pol-PP Kota Banjar, Irwan Adhiawan saat di komfirmasi mengungkap bahwa pihaknya senantiasa memantau live akun yang menawarkan jasa sewa pacar dengan tarif yang sudah dilampirkan daftar harga dan jenis jasa yang ditawarkan.
"Kami sudah mendatangi host akun tersebut saat sedang live di salah satu kafe. Kemudian kami memberikan edukasi dan meminta yang bersangkutan untuk tidak secara spesifik menggunakan nama Kota Banjar," terangnya.
"Adapun admin akun ini bukanlah berasal dari Kota Banjar tapi dari Cimanggu Kabupaten Cilacap. Hanya saja, selama ini banyak melakukan live di beberapa wilayah di Kota Banjar," katanya.
Ditambahkan Irwan, admin akun berinisial DN yang merupakan perempuan muda tersebut memberikan penjelasan bahwa ada regulasi khusus yang diterapkan ke talentnya yang melarang keras adanya aktivitas seksual dengan kliennya.
"Jika kedapatan talent tersebut melanggar, katanya akan ada sanksi dan denda yang diterapkan. Sejauh ini kami terus melakukan pengawasan atas keresahan masyarakat terkait jasa yang ditawarkan akun tersebut," katanya. (*)
| Pewarta | : Sussie |
| Editor | : Hendarmono Al Sidarto |