Konversi Sertifikat Tanah Fisik ke Elektronik di Kota Banjar Masih Rendah
Gunawan Bayu, Sub Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kota Banjar, ungkap 97.924 tanah yang terdaftar di Kantor Pertanahan telah bersertifikat. (FOTO: Susi/TIMES Indonesia)

Konversi Sertifikat Tanah Fisik ke Elektronik di Kota Banjar Masih Rendah

Kantor Pertanahan Kota Banjar catat 97.924 bidang tanah terdaftar, dengan 2.675 konversi ke sertifikat elektronik dan 95.249 masih analog (16/10/2025). Tantangan konversi sertipikat-el besar karena minim pemahaman masyarakat.

TIMES Banjar,Kamis 16 Oktober 2025, 21:20 WIB
7.9K
S
Sussie

BANJARTIMESINDONESIA, BANJAR- Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjar, Ruminah, melalui koordinator Sub Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP), Gunawan Bayu mengungkap 97.924 tanah yang terdaftar di Kantor Pertanahan telah memilikis sertifikat tanah atau  bersertifikat.

"Dari 97.924 tanah yang telah terdaftar tersebut, 2.675 di antaranya telah dikonversi ke sertifikat elektronik dan sisanya 95.249  masih berupa bersertifikat analog," jelas Bayu, Kamis (16/10/2025).

Diungkap Bayu, Pemerintah Kota Banjar masih menghadapi tantangan besar dalam implementasi kebijakan konversi sertipikat tanah fisik menjadi sertipikat elektronik (sertipikat-el).

"Rendahnya partisipasi masyarakat akibat minimnya  pemahaman masyarakat tentang pentingnya dan keunggulan sertipikat-el menjadi salah satu penyebab rendahnya angka konversi," terangnya.

Dijabarkan Bayu, keunggulan Sertipikat Elektronik dimulai dengan proses pendaftaran lebih efektif, dimana sertipikat-el menawarkan proses pendaftaran tanah yang lebih efektif dan efisien.

Selain itu, sisi perlindungan dari risikonya menjamin keberadaan data sertipikat-el  tersimpan secara digital, sehingga terlindung dari risiko kerusakan atau kehilangan akibat bencana alam.

"Sertipikat-el dapat meminimalisir kesalahan manusia dalam proses pembuatannya dan
mengurangi interaksi langsung antara masyarakat dengan petugas, sehingga membatasi ruang gerak praktik mafia tanah dan pemalsuan dokumen," rincinya.

Rendahnya Tingkat Konversi juga menjadi tantangan pada aset pemerintah daerah. Tercatat, dari total 444 aset Pemerintah Kota Banjar yang telah bersertipikat, baru 112 yang telah berbentuk elektronik, sementara sisanya masih berupa sertipikat analog.

"Pemerintah Kota Banjar juga memiliki program percepatan pensertipikatan aset, dengan target 154 aset yang akan disertipikatkan pada tahun 2025," tambah Bayu. ((*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Sussie
|
Editor:Hendarmono Al Sidarto

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Banjar, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.