https://banjar.times.co.id/
Berita

Muncul Musda Tandingan Berfotokan Wali Kota, Prima DMI Kota Banjar Pertanyakan Legalitasnya

Sabtu, 03 Mei 2025 - 10:39
Muncul Musda Tandingan Berfotokan Wali Kota, Prima DMI Kota Banjar Pertanyakan Legalitasnya Pamlet Musda II berfotokaj Wali Kota dan wakilnya disoal Prima DMI dan Posnu Kota Banjar. (Foto: Istimewa)

TIMES BANJAR, BANJAR – Menyikapi beredarnya panflet gelaran Musda ke-II Prima DMI (Perhimpunan Remaja Masjid yang berada di bawah naungan Dewan Masjid Indonesia) dengan menampilkan foto Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar, Zaenudin firey, selaku Ketua Prima DMI Kota Banjar menegaskan bahwa Musda yang akan diselenggarakan hari ini tanggal 3 Mei 2025 adalah Ilegal.

"Kenapa kami katakan Musda Ilegal, lantaran Musda ke I Prima DMI Kota Banjar telah sah diselenggarakan pada tanggal 15 April 2025, Musda Itu berdasarkan atas arahan dan petunjuk dari Pengurus Pusat Prima DMI dan Pengurus Wilayah Prima DMI Jawa Barat," paparnya kepada Times Indonesia, Sabtu (3/5/2025).

Zae, demikian pria ini biasa disapa menegaskan bahwa hasil Musda sebagai suatu dasar pengajuan diterbitkan Surat Keputusan.

Ketua Prima DMI Kota Banjar mengaku telah memegang surat keputusan atau SK kepengurusan periode 2025-2028 yang telah ditandatangani oleh ketua Umum dan sekretaris jenderal PP PRIMA DMI dengan Nomor SK : PP/KPTS/PD-047/IV/1446-2025.

Muncul-Musda-Tandingan-Berfotokan-Wali-Kota-b.jpgMuhlison, Pembina Posnu Kota Banjar. (Foto: Susi/Times Indonesia)

"Oleh karena itu kami tegaskan secara konstitusi organisasi, bahwa MUSDA yang diselenggarakan hari Sabtu tanggal 3 Mei 2025 ini dinyatakan ilegal," kecamnya.

Zae menegaskan jika memang yang akan menyelenggarakan Musda ke II tersebut mengaku sebagai organisatoris maka seharusnya menghargai mekanisme dan konstitusi organisasi berdasarkan AD/ART dan Peraturan organisasi yang berlaku dan sah.

"Maka kami mendorong kepada pihak pihak terkait, harus bijaksana dan tunjukkan keteladanan sebagai organisatoris. Kami tidak tinggal diam, akan mengadukan dan melaporkan tindakan ilegal ini kepada pengurus Pusat Prima DMI," tegasnya.

Menanggapi kemunculan foto Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar di sebuah pamflet bodong yang bertuliskan Musda 2 Prima-DMI Kota Banjar juga mengundang reaksi keras dari Pembina poros sahabat nusantara (POSNU) Kota Banjar, Muhlison.

Menurutnya, keberadaan pamflet yang disertakan foto orang nomor satu dan dua di Kota Banjar tersebut  diduga dibuat oleh oknum tak bertanggung jawab, sehingga penggunaan foto yang ada, disinyalir kuat tanpa ijin dari pihak Pemkot untuk melegitimasi suatu kegiatan.

Mengingat hal tersebut, Muhlison secara tegas meminta pihak Pemkot secara resmi memberikan klarifikasi terbuka terkait status adanya foto dalam pamflet kepada publik agar tidak terjadi sepekulasi dan asumsi liar yang justru nantinya akan merugikan Pemkot itu sendiri.

"Ya, awalnya kita juga menyangka Wali Kota dan wakil Wali Kota menjadi ketua panitia dan sekretaris kegiatan. Kenapa? Karena di pamflet tersebut tidak tercantum siapapun, baik pelaksana atau penanggung jawab kegiatan. Yang ada justru hanya ada dua foto, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar. Sepertinya itu pamflet bodong dan ada indikasi pencatutan." terang Muhlison menduga.

Kata Dia, Pemkot harus memberikan klarifikasi. Apakah itu sebelumnya sudah mengantongi ijin atau belum.

"Ini kan intistusi resmi pemerintah. Kalau memang betul tanpa ijin atau sepengetahuan, ya sampaikan saja. Dan harus ada tindakan agar dikemudian hari tidak terjadi lagi dan efek jera kepada  pelaku," harapnya.

Mantan Ketua PMII Kota Banjar itu juga menjelaskan, jika itu nantinya betul atas sepengetahuan dan ijin yang bersangkutan atau Pemkot, pihaknya juga tetap mempertanyakan maksud dan tujuannya.

Dengan beredarnya foto dalam pamflet tersebut, saat ini di khalayak ramai atau publik mulai beropini dan beranggapan bahwa Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar seolah akan maju dalam kontestasi Musda Prima- DMI yang diduga kuat ilegal.

"Karenanya, sebagai bagian komponen masyarakat Kota Banjar, Posnu tentu berkeyakinan bahwa anggapan atau asumsi serta opini yang beredar itu tidak benar. Kami juga mengecam adanya foto dalam pamflet kegiatan karena hal itu bisa menurunkan Marwah Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar," jelasnya.

Selain foto Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Muhlison juga mempertanyakan adanya logo Bank Syariah Indonesia KCP Kota Banjar. Secara tegas ia juga mempertanyakan maksud dan tujuan dari pihak Bank tersebut.

"Iya lah, penyertaan foto itu tentu sangat berdampak kepada beliau, itu kan menurunkan dan mendegradasi marwah Pemkot dan Wali Kota. Masa di masyarakat sampai dikira panitia, dikira kandidat calon ketua Prima-DMI? Itu kan gak bener," beber Muhlison.

Kata dia menambahkan bahwa Prima DMI merupakan organisasi remaja, anak muda sehingga pihaknya ingin mendapatkan kejelasan terkait peranan Pemkot dan Wali Kota sampai diasumsikan akan maju mecalonkan diri.

"Ya ini kemudian jadi perbincangan publik hanya karena fotonya dicantumkan. Jadi guyonan atau candaan di diskusi-diskusi. Kita juga memastikan akan segera melakukan audiensi ke KCP BSI Kota Banjar terkait perihal yang ada. Ada maksud apa dan sejauh mana keterlibatannya," tegas Muhlison.

Melalui keteranganya, Muhlison juga menyarankan kepada pengurus Prima-DMI Kota Banjar yang sudah dilantik secara sah dan terlegitimasi kuat itu untuk fokus saja merumuskan program kerja dan memperbanyak silaturahmi kepada semua pihak.

Ia juga mengingatkan pengurus agar mewaspadai adanya pencatutan Nama  dan penggunaan atribut organisasi prima- DMI Kota Banjar oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Karenanya, ia juga mendorong langkah tegas dan langkah hukum jika nantinya ada pemalsuan data dan pihak yang mengatasnamakan Organisasi prima- DMI Kota Banjar secara tidak sah dan resmi atau ilegal.

"Pengurus Prima-DMI Kota Banjar yang sudah dilantik kemarin itu kan sudah legitimate, sudah sah secara hukum. Proses di kesbang juga sudah jalan ya, persyaratan juga ada, baik SK notaris maupun yang lain. Pelantikan Dihadiri sekretaris wilayah (sekwil) selaku delegasi yang diutus pengurus pusat. Itu jelas resmi dan sah," terang Muhlison.

"Saya kira pengurus yang ada sebaiknya fokus saja merumuskan program kerja. Menyikapi secara bijak dan arif serta dewasa setiap dinamika yang ada. Tapi, bilamana ada penggunaan nama dan atribut organisasi Prima- DMI Kota Banjar secara sengaja dan tanpa ijin sah, ya silahkan saja ambil tindakan tegas dan terukur untuk mengedukasi. Karena organisasi ya harus dikelola secara organisatoris dan profesional. Ada sistem dan aturan,ada prosedur, ada AD/ART, ada mekanisme, juga nilai yang menjadi pedoman. Kalau mau membuat organisasi yang sesuai selera dan semau sendri ya silahkan saja bikin organisasi keluarga sendiri,  misalnya bapak jadi ketua, ibu jadi sekretaris, itu bisa, tapi ya itu, organisasi keluarga," jabarnya.

Sementara itu, Wali Kota Banjar Ir H Sudarsono mengelak keterlibatannya di Musda II Prima DMI Kota Banjar.

"Saya pribadi juga baru di kasih laporannya oleh Wakil Wali Kota, nanti saya akan koordinasikan ke Badan Kesbangpol dahulu ya," katanya.

Hal lain disampaikan Wakil Wali Kota Banjar, Supriana yang menyebut bahwa Prima DMI yang akan menggelar Musda ke II hari ini menggelar Musda pertama pada November 2021 lalu.

"Saya tahunya Prima di Banjar dibentuk lewat MUSDA 1 tahun 2021 yang dibidani DMI Kota Banjar dan saat itu saya Ketua MUI nya. Saya juga mendengar kabar sekarang akan menggelar Musda II. Terus ada informasi juga ada Prima yg dilantik kemaren," tutur Wakil Wali Kota Banjar melalui pesan Whatsapp.

Kendati mengaku cukup kaget dengan adanya dua kepengurusan, Supriana berharap ini bisa disikapi secara dewasa.

"Mudah-mudahan ini mwnjadi dinamika positif untuk pendewasaan mereka," harapnya.

Terkait munculnya foto Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Supriana mengaku tidak tahu dan tidak mengarahkan hal tersebut.(*)

Pewarta : Sussie
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Banjar just now

Welcome to TIMES Banjar

TIMES Banjar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.