https://banjar.times.co.id/
Berita

Soroti Keterlambatan Bayar Tunjangan DPRD, POSNU Kota Banjar: Jangan Gegabah

Rabu, 07 Mei 2025 - 22:46
Soroti Keterlambatan Bayar Tunjangan DPRD, POSNU Kota Banjar: Jangan Gegabah Pembina POSNU Kota Banjar, Muhlison angkat bicara terkait keterlambatan pembayaran tunjangan DPRD. (FOTO: Susi/TIMES Indonesia)

TIMES BANJAR, BANJAR – Pembayaran tunjangan perumahan dan transportasi kepada anggota dan pimpinan DPRD Kota Banjar yang alami keterlambatan selama 3 bulan ditanggapi Pembina Poros Sahabat Nusantara (POSNU) Kota Banjar, Muhlison.

Mantan Ketua PMII Kota Banjar ini mengingatkan agar Pemkot Banjar tidak gegabah dan terburu-buru dalam mencairkan tunjangan tersebut.

"Saya harap Pemkot untuk lebih cermat dan mengkaji terlebih dahulu kebijakan rencana  pencairan tersebut apabila menggunakan peraturan walikota (Perwal) tahun 2022," pintanya, Rabu (7/5/2025).

Menurutnya, Pemkot harusnya menyadari bahwa biang permasalahan hukum terkait kasus tunjangan rumah dinas dan transportasi yang hari ini diproses itu salah satu bersumber dari Perwal.

"Ya kaji dulu dong, kalau pancairaanya  memakai Perwal tahun 2022. Bermasalah atau tidak nantinya? Kan itu nilai nominalnya terlalu tinggi sampai harus direvisi. Masa mau maksain pakai perwal yang itu. Kan harusnya menyadari, ada tidak resiko hukum yang timbul dikemudian hari?" kata Muhlison.

"Itu kan jelas ya. Saya kira sebaiknya ditunda, menunggu Perwal yang baru. Kecuali kalau mau jatuh di lubang yang sama, ya silahkan saja. tolong dipertimbangkan lagi," lanjutnya.

Muhlison juga berharap kepada anggota DPRD Kota Banjar untuk tidak ngotot dan terus mendesak agar segara dicairkan, mengingat potensi adanya konsekwensi hukum yang timbul di kemudian hari kalau memang rencana itu dilaksanakan.

Menurutnya, menunggu Perwal terbaru sebagai dasar pencairan sebetulnya merupakan langkah yang tepat agar tidak terulang lagi perihal kasus tunjangan rumah dinas dan transportasi yang hari ini masih terus menjadi perbincangan luas di seluruh lapisan masyarakat. 

"Itu memang hak anggota DPRD, tapi alangkah baiknya menunggu adanya Perwal baru. Kan cuman tunjangan rumdin dan transportasi saja kan? Sebaiknya menunggu. Tapi kalau mau tetap memaksa dicairkan, ya silahkan saja. Tapi ya itu, ingat bilamana ada konsekwensi hukumnya. " Ujar Muhlison.

Tidak hanya itu, Ia juga menyoroti pengakuan para anggota dewan yang tidak mengetahui detail komponen gaji yang diterima dan mengeluhkan ketidakjelasan informasi terkait rincian gajinya.

Baginya, itu sesuatu yang miris dan memprihatinkan karena tidak semestinya terjadi mengingat para anggota dewan mempunyai hak dan wewenang yang lebih dari sekedar menanyakan perihal gaji dan rinciannya.

"Tentu kita sangat prihatin ya kalau anggota dewan saja tidak tahu. Ini sangat miris, lucu dan tidak seharusnya terjadi. Mereka punya kewenangan dan hak yang lebih jika dibandingkan untuk sekedar mengetahui rincian komponen gaji," ujarnya.

"Harusnya mereka nanya dong! Kewenangan mereka itu besar loh! Bisa mengangkat walikota dan wakil walikota, hak interplasi, memanggil kepala daerah untuk dimintai keterangan. Apa lagi kalau sekedar menanyakan rincian gaji! Itu kecil lah. Mohon maaf, Jangan-jangan mereka  enggak paham itu?" Imbuhnya lagi.

Muhlison meminta agar anggota dewan lebih baik fokus memperbaiki kinerja dan memaksimalkan kontribusinya dalam pembangunan daerah. Apa lagi saat ini keuangan APBD yang ada sudah mulai sakit, sehingga butuh keseriusan agar kesejahteraan masyarakat tidak hanya menjadi sekedar wacana dan diskusi.

"Sebaiknya fokus perbaiki kinerja saja. APBD kita sudah mulai tidak sehat, ini yang harus dipikirkan jalan keluarnya," tutup Muhlison. (*)

Pewarta : Sussie
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Banjar just now

Welcome to TIMES Banjar

TIMES Banjar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.