TIMES BANJAR, BANJAR – Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Banjar Gun Gun Gunawan meminta Pemerintah Kota Banjar agar ikut mendukung kemajuan lembaga pendidikan pesantren selama 5 tahun ke depan.
"Kami berharap pemerintah memperhatikan nasib dan kemajuan lembaga pendidikan non formal pondok pesantren," tutur Gun Gun usai memberikan pandangan fraksi terkait Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPMJD) Kota Banjar 2025-2029 pada rapat paripurna DPRD Kota Banjar, Selasa (6/5/2025).
Menurutnya, dukungan tersebut tentunya harus diwujudkan dengan keberpihakan anggaran agar penyelenggaraan pendidikan non formal pondok pesantren kualitasnya semakin meningkat dan keberadaannya diperhatikan.
"Kami dari legislatif sudah memperjuangkan regulasi terkait hal itu dengan lahirnya peraturan daerah Kota Banjar Nomor 2 tahun 2023 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Tetapi, sampai saat ini belum ada tindak lanjut berupa Peraturan Walikota Banjar sebagai pelaksanaan teknis atas lahirnya Perda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren tersebut," ungkap pria yang akrab di sapa Gus Jawad ini.
Ia berharap ada keberpihakan APBD untuk lembaga pesantren dan mendorong Pemkot Banjar segera menerbitkan Perwal terkait Perda penyelenggaraan pesantren ini.
"Dalam undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional atau Sisdiknas memang sudah mengamanatkan terkait anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN.
Namun, anggaran tersebut belum bisa mengcover untuk kebutuhan pendidikan non formal pondok pesantren karena dari 20 persen anggaran itu alokasi paling besar untuk belanja gaji guru," terangnya.
Kata dia, kedepannya diharapkan ada pemisahan dari mandatori 20 persen anggaran pendidikan ini agar akses pendidikan semakin berkualitas untuk masyarakat. (d)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Fraksi PKB DPRD Kota Banjar Desak Pemkot Segera Terbutkan Perwal Pondok Pesantren
Pewarta | : Sussie |
Editor | : Deasy Mayasari |