Tanggapi Kritik Posnu, Kasi Intel Kejari Kota Banjar: Kasus Tunjangan DPRD Masih Berproses, Sedang Periksa Ahli
Kejari Banjar tegaskan kasus dugaan tipikor tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Kota Banjar "Jilid Dua" masih berproses. Tim penyidik periksa ahli untuk perkuat konstruksi hukum.
BANJAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar memastikan bahwa penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Kota Banjar "Jilid Dua" tetap berjalan sesuai prosedur.
Pernyataan ini muncul sebagai respons atas kritik tajam yang dilontarkan oleh Pembina Poros Sahabat Nusantara (Posnu), Muhlison, yang menyoroti lambatnya progres kinerja tim penyidik dalam menuntaskan kasus tersebut.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kota Banjar, Yunasrul, SH., MH., menegaskan bahwa pihaknya tidak mendiamkan perkara tersebut. Saat ini, tim penyidik sedang melakukan pendalaman materi melalui keterangan para ahli.
"Kasus tersebut masih terus berproses. Saat ini tim sedang dalam tahap pemeriksaan ahli untuk memperkuat konstruksi hukum perkara ini," ujar Yunasrul saat dikomfirmasi, Sabtu (18/4/2026).
Menunggu Koordinasi Internal
Terkait detail perkembangan penyidikan, Yunasrul menjelaskan bahwa bagian Intelijen terus berkoordinasi dengan bidang Pidana Khusus (Pidsus) sebagai teknis pelaksana penyidikan.
Ia meminta masyarakat untuk bersabar sambil menunggu hasil kerja tim di lapangan. Menurutny, saat Ini pemeriksaan saksi ahli dan pengumpulan data pendukung.
"Informasi akan disampaikan secara utuh setelah data dari tim Pidsus lengkap. Kami menghargai kritik masyarakat sebagai bentuk fungsi kontrol terhadap penegakan hukum," katanya.
Janji Transparansi ke Publik
Yunasrul berjanji akan segera menyampaikan perkembangan signifikan kepada publik jika sudah ada laporan resmi dari tim penyidik Pidsus.
"Kami tentu menunggu data lengkap dari Pidsus. Pada waktunya, setiap perkembangan akan kami sampaikan secara transparan kepada kawan-kawan media," pungkasnya.
Sebelumnya, pihak Posnu mendesak Kejari Kota Banjar untuk lebih progresif dalam menangani kasus tunjangan perumahan dan transportasi ini agar memberikan kepastian hukum dan menjaga kepercayaan publik terhadap, institusi Adhyaksa di Kota Banjar. (Susi/TI)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.