Wujudkan Kota Kondusif, Polres Banjar Gandeng Klub Motor Deklarasikan "Zero Knalpot Brong"
Polres dan Pemkot Banjar deklarasi penolakan knalpot brong di Alun-alun Kota Banjar. Kapolres siapkan patroli malam dan layanan pengaduan 110. Komunitas otomotif usulkan SIM kolektif dan regulasi modifikasi jelas, Wali Kota dorong libatkan UMKM.
BANJAR – Kepolisian Resor (Polres) Banjar bersama Pemerintah Kota Banjar resmi menggelar deklarasi penolakan penggunaan knalpot brong (tidak sesuai spesifikasi teknis) di Alun-alun Kota Banjar, Sabtu sore (20/6/2026).
Agenda ini menjadi momentum penting dalam membangun sinergitas antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan komunitas otomotif untuk mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di Kota Banjar.
Kapolres Banjar, AKBP Didi Dewantoro, menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan publik dan berpotensi memicu gesekan di masyarakat. Oleh karena itu, gerakan menuju "Kota Banjar Zero Knalpot Brong" mulai masif digalakkan.
"Suara knalpot brong itu membuat sakit telinga. Melalui deklarasi ini, kita berupaya mewujudkan zero knalpot brong. Memang saat ini intensitasnya sudah mulai berkurang di malam hari, namun patroli penertiban di spot-spot tertentu akan terus berjalan secara humanis," ujar AKBP Didi Dewantoro.
Patroli Gabungan dan Layanan Pengaduan 110
Untuk memastikan efektivitas gerakan ini, Polres Banjar menyiagakan tim khusus untuk bergerak setiap malam. Tim Prabares Polres Banjar dan Tim URC (Unit Reaksi Cepat) gabungan dari Satreskrim dan Satlantas akan rutin berpatroli.
Selain knalpot brong, petugas juga menyasar kenakalan jalanan dan kejahatan jalanan demi menjaga keamanan warga. Warga yang mendapati adanya pengguna knalpot brong di lingkungannya diimbau melapor via Call Center 110. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya, dan petugas Bhabinkamtibmas akan diutus untuk menegur secara persuasif.
Respon Positif Komunitas Otomotif: Usulkan SIM Kolektif
Perwakilan Paguyuban Motor Banjar Patroman, Aditya, menyambut baik ruang dialog ini. Pihaknya menyatakan siap mendukung kondusivitas kota, namun juga menyampaikan beberapa aspirasi dari komunitas otomotif.
"Kemudahan Administrasi, kami memohon kerja sama pengadaan program pembuatan SIM Kolektif dan pelatihan berkendara dan meminta kemudahan perizinan untuk kegiatan positif seperti bakti sosial, community anniversary, serta ruang berkumpul di malam hari yang aman. Kami juga mempertanyakan batasan regulasi modifikasi kendaraan agar tidak terjadi salah paham (mispersepsi) dengan petugas di lapangan," tuturnya.
Dukungan Pemkot Banjar: Kolaborasi Komunitas dan Pemberdayaan UMKM
Menanggapi aspirasi tersebut, Wali Kota Banjar, Sudarsono, menyatakan bahwa pemerintah sangat mendukung aktivitas komunitas kreatif selama ditempuh melalui prosedur resmi (surat permohonan formal).
Bahkan, Pemkot Banjar memiliki rencana strategis untuk menyatukan potensi klub motor, klub mobil, dan pelaku jual-beli kendaraan dalam satu wadah kegiatan berkala di kawasan luar Banjar Waterpark (depan PMC).
"Setiap ada kegiatan komunitas di Kota Banjar, wajib menggandeng dan melibatkan sektor UMKM lokal agar ekonomi masyarakat ikut bergerak dan naik kelas. Kota Banjar ini bersih dan tertib, mari kita jaga bersama," kata Wali Kota Sudarsono.
Solusi Polres Banjar: Safety Riding dan Edukasi Modifikasi
Kapolres Banjar langsung merespons konkret seluruh poin yang diajukan oleh pihak paguyuban motor. Kasat Lantas diperintahkan menyusun jadwal pelatihan safety riding gratis bagi klub motor di area publik seperti Langen atau Banjar Waterpark sebelum mereka menempuh ujian SIM resmi.
Adapun mengenai kebijakan modifikasi, Kapolres menegaskan tidak bersikap kaku terhadap modifikasi (custom) estetika, asalkan tetap mengutamakan fitur keselamatan primer (seperti ukuran ban yang aman, posisi spion yang berfungsi baik, dan kesesuaian warna pada STNK).
"Pihak Satintelkam juga siap memfasilitasi dan mengedukasi alur perizinan atau surat pemberitahuan acara agar sesuai dengan regulasi yang berlaku," tambahnya.
Di akhir acara, Kasat Lantas Polres Banjar, AKP Priyo Sumbodo, mengingatkan agar komitmen deklarasi ini diimplementasikan secara nyata oleh seluruh anggota klub motor di rumah dan lingkungannya masing-masing.
"Jangan sampai setelah deklarasi ini, pulang ke rumah justru pakai knalpot brong lagi. Mari jadi pelopor keselamatan dan tunjukkan bahwa anak klub motor Banjar bisa tampil keren tanpa harus merugikan hak pengguna jalan lainnya," tutup AKP Priyo. (Susi/TI)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.