https://banjar.times.co.id/
Berita

Berakhir 20 Juni, Program Pemutihan Piutang PDAM Tirta Anom Ringankan Beban Pelanggan Nonaktif

Rabu, 04 Juni 2025 - 18:51
Berakhir 20 Juni, Program Pemutihan Piutang PDAM Tirta Anom Ringankan Beban Pelanggan Nonaktif Direktur Perumda Tirta Anom bersama Ketua Forum RT RW saat sosialisasikan program pemutihan piutang. (FOTO: Susi/TIMES Indonesia)

TIMES BANJAR, BANJAR – Perusahaan Umum Daerah Air Minum atau Perumdam Tirta Anom Kota Banjar meluncurkan program pemutihan piutang guna meringankan beban piutang pelanggan non aktif yang mencapai Rp1.781.118.100.

Direktur Perumdam Tirta Anom, E Fitrah Nurkamilah menyampaikan bahwa Program ini diharapkan dapat memperbaiki cash flow perusahaan dan kualitas layanan air bersih bagi pelanggan aktif.

Ini disampaikannya saat menghadiri sosialisasi di Aula Kelurahan Purwaharja Kecamatan Purwaharja, Rabu (4/6/2025).

"Target kami melalui program ini dapat menyerap 40% beban piutang tapi sejauh ini dari hasil sosialisasi di empat kecamatan, baru terserap sekitar 10 persenan," tuturnya kepada TIMES Indonesia.

Nurkamilah menduga minimnya peminatan terhadap program ini dikarenakan kurangnya informasi secara merata walaupun pihaknya sudah berkirim surat terhadap penunggak dan menggelar sosialisasi di 4 kecamatan.

"Makanya untuk sosialisasi kali ini, saya melibatkan forum RT dan RW di Kecamatan Purwaharja untuk mensosialisasikan ke warganya," jelasnya.

Kendati demikian, Nurkamilah menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu masa pemberlakuan program berakhir pada 20 Juni mendatang.

"Karena memang tidak semua penunggak mau datang menghadiri sosialisasi. Ada diantaranya yang datang juga ke kantor untuk mengikuti program," imbuhnya.

Nurkamilah berujar bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap tingkat keberhasilan program ini karena program pemutihan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kembali pelanggan aktif yang terkendala jumlah tunggakan.

Program pemutihan piutang sendiri diberlakukan bagi penunggak pembayaran dari tahun 2017 dimana pelanggan nonaktif ini hanya dibebankan pembayaran 3 bulan terakhir saja dari jumlah keseluruhan piutang.

"Selain meringankan pembayaran, kami juga menghapus denda dan menggratiskan biaya pasang kembali agar kembali menjadi pelanggan aktif dan dapat menikmati layanan air bersih dari Tirta Anom," katanya.

Sebanyak 2337 pelanggan nonaktif di Kota Banjar, menyumbang nominal piutang sebesar Rp1.781.118.100 dengan rincian sebaran di Kecamatan Banjar sebanyak 851 SR, di Kecamatan Pataruman sebanyak 690 SR, di Kecamatan  Purwaharja sebanyak 411 SR dan di Kecamatan Langensari sebanyak 271 SR.

Ketua Forum RT RW, Lalak Siti Malak yang hadir dalam sosialisasi tersebut menyambut baik program yang menurutnya dapat meringankan beban penunggak.

"Program ini luar biasa ya bagi pelanggan nonaktif dan kami sangat mengapresiasinya. Kami juga berterimakasih kepada Tirta Anom yang telah mengundang kami dan akan kami bantu untuk mensosialisasikannya kepada warga kami," tuturnya.

Menurutnya, pelayanan Perumda Tirta Anom kali ini menambah tingkat kepuasan layanan bagi pelanggan. Lalak mengakui bahwa pelayanan Tirta Anom terus meningkat ke arah yang lebih baik.

"Pelayanannya sudah optimal ya, bahkan saat ada pengaduan pelanggan terbukti gercep mendatangi kami untuk memberikan solusi jika menemukan kendala," ujarnya.

Lalak berharap, jika memungkin kedepannya pembayaran rekening air dapat dilakukan di masing-masing lingkungan dan melibatkan ketua RT atau RW. (*)

Pewarta : Sussie
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Banjar just now

Welcome to TIMES Banjar

TIMES Banjar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.