Skema Baru, Bulog Janji Minyakita Langsung ke Warung Tanpa Perantara
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menjawab pertanyaan awak media ditemui seusai menjadi pembicara dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Kementerian Pertanian 2025, di Jakarta, Senin (22/12/2025). (FOTO: ANTARA/Harianto)

Skema Baru, Bulog Janji Minyakita Langsung ke Warung Tanpa Perantara

Bulog siap salurkan 35% Minyakita langsung ke pedagang kecil mulai Januari 2026. Skema baru ini memotong distributor agar harga eceran sesuai HET dan subsidi tepat sasaran.

TIMES Banjar,Selasa 23 Desember 2025, 04:01 WIB
253.7K
A
Antara

JAKARTA – Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menyatakan kesiapan perusahaan untuk menyalurkan 35% dari pasokan Minyakita langsung kepada pedagang eceran kecil mulai tahun 2026. Kebijakan ini bertujuan memperkuat distribusi dan menjaga stabilitas harga minyak goreng secara nasional.

Kebijakan tersebut merupakan mandat pemerintah yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43 Tahun 2025 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat.

"Sesuai dengan Permendag sekarang, itu dari Bulog maupun dari ID Food nanti tidak diserahkan ke distributor. Tapi langsung ke pengecer," jelas Rizal usai menjadi pembicara dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Kementerian Pertanian 2025 di Jakarta, Senin (22/12/2025).

Rizal menerangkan, aturan baru ini menugaskan Bulog dan ID Food untuk mendistribusikan Minyakita langsung ke pengecer, tanpa melalui perantara distributor. Tujuannya adalah memastikan harga jual di tingkat konsumen akhir sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

"Tujuannya apa? Supaya harga minyak itu betul-betul serendah-rendahnya, sesuai dengan HET (harga eceran tertinggi)," ujarnya.

Skema distribusi langsung ini dinilai mampu memangkas birokrasi dan rantai pasok yang berlapis. Dengan demikian, potensi distorsi harga dapat ditekan, sehingga manfaat subsidi minyak goreng dapat dirasakan masyarakat secara lebih luas, adil, dan merata.

Sesuai arahan Menteri Perdagangan, Bulog bersama ID Food ditugaskan menyerap 35% dari pasokan kewajiban pasar domestik (Domestic Market Obligation/DMO) minyak goreng. Pasokan ini kemudian akan didistribusikan secara langsung dan terukur kepada pedagang eceran kecil di seluruh Indonesia.

Penyaluran akan dilakukan secara sinergis antara Bulog dan ID Food untuk memastikan efektivitas, transparansi, dan konsistensi dengan ketentuan HET. Melalui mekanisme ini, pemerintah berharap konsumen dapat memperoleh Minyakita dengan harga terjangkau sesuai aturan, tanpa tambahan biaya akibat rantai distribusi yang panjang.

Untuk tahap awal, realisasi program penyaluran langsung ini baru akan dimulai pada Januari 2026, bersamaan dengan diterimanya alokasi pasokan DMO minyak goreng oleh Bulog secara resmi dan bertahap.

"Ini kan nanti tahun 2026 (dijalankan). Sekarang belum turun. Jadi per Januari 2026 nanti baru kita terima DMO-nya," kata Rizal.

Ia menambahkan bahwa hingga saat ini Bulog belum menerima pasokan DMO Minyakita, karena penugasan penyaluran langsung tersebut secara efektif baru akan berlaku tahun depan sesuai dengan regulasi yang berlaku. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik đŸ‘‰ Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Antara
|
Editor:Faizal R Arief

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Banjar, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.