TIMES BANJAR, BANJAR – Pemerintah Kota Banjar buka suara terkait protes warga mengenai pemasangan tiang lampu jalan (PJU) di Jalan Husein Kartasasmita yang menyebabkan selokan di sekitarnya mampet.
Kepala Dinas Perhubungan melalui Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjar, Wardoyo, menjelaskan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dishub Provinsi Jawa Barat untuk mengatasi masalah ini.
"Tim dari Dishub, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, serta Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjar langsung mengecek lokasi. Kami menemukan bahwa penyebab selokan mampet adalah tumpukan sampah, yang kemudian langsung dibersihkan. Sekarang sudah lancar," paparnya, Senin (19/1/2026).
Wardoyo menegaskan bahwa dampak yang ditimbulkan oleh pemasangan tiang lampu tersebut akan segera diperbaiki oleh Dishub Provinsi Jawa Barat.
"Pemasangan tiang ini adalah upaya pemerintah untuk membuat lokasi tersebut lebih terang, tanpa merusak keindahan lingkungan," katanya.
Namun, perbaikan ini sempat terkendala. Ketua RW setempat meminta perbaikan dilakukan untuk saluran air di sana, bukan hanya di bagian yang terkena dampak tiang.
"Perbaikan selokan secara menyeluruh bukan lagi kewenangan Pemkot Banjar, melainkan wewenang Provinsi Jawa Barat," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUTR Kota Banjar, Dadi, menambahkan bahwa semua usulan perbaikan saluran air yang dikeluhkan warga, termasuk di perempatan Djarum, sudah diajukan kepada Dinas PUTR Provinsi Jawa Barat.
"Pemkot Banjar kini tinggal menunggu tanggapan dan keputusan lebih lanjut dari pihak Provinsi," katanya. (*)
| Pewarta | : Sussie |
| Editor | : Hendarmono Al Sidarto |