TIMES BANJAR, BANJAR – Pembina Poros Sahabat Nusantara (Posnu) Kota Banjar, Muhlison mempertanyakan keberadaan tim Akselerasi Percepatan Pembangunan Daerah Kota Banjar. Menurutnya, keberadaan tim tersebut harus jelas dasar pembentukan dan tanggung jawab yang diberikan.
Tidak hanya itu, ia juga mempertanyakan sumber pos anggaran yang digunakan dalam membiayai kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh tim tersebut, mengingat postur APBD yang ada sudah sangat minim.
"Ya, kita memang mendengar adanya informasi terkait adanya pembentukan tim akselerasi percepatan pembangunan yang dibentuk oleh pemkot. Itu istilah yang kita dengar dan cukup hangat diperbincangkan kelompok-kelompok masyarakat akhir-akhir ini," kata Muhlison.
"Kalau memang iya, menurut kita nih ya, sebaiknya Pemkot terbuka saja. Dasar pembentukanya darimana, mekanisme dan target kerjanya bagaimana, beban anggaran yang dipakai dari pos anggaran yang mana ? Jadi semua ukuranya jelas dan bisa dipertanggungjawabkan." imbuhnya.
Secara prinsip, disampaikan Muhlison, pihaknya tidak terlalu mempersoalkan keberadaan tim tersebut ketika memang hal itu memang mendesak dan dibutuhkan oleh Pemkot. Akan tetapi, ia menggaris bawahi bahwa semua itu harus berbasis kinerja dan dilakukan secara transparan sehingga masyarakat bisa mengetahui kerja-kerja yang dilakukan.
Hingga saat ini, diakui Muhlison jika pihaknya belum pernah mendengar langsung ataupun melalui media massa keterangan resmi yang disampaikan oleh Pemkot terkait keberadaan tim Akselerasi tersebut, sehingga ia menilai suatu yang wajar ketika keberadaan tim yang ada tersebut menimbulkan banyak pertanyaan dibenak masyarakat, karena memang seyogyanya masyarakat juga berhak mengetahui hal itu.
"Sebaiknya transparan saja. Biar apa? Ya biar semua bisa dipertanggungjawabkan kinerjanya. Kan informasinya anggota tim juga tidak satu dua orang kan? Masyarakat berhak tahu dong. Kalau masyarakat mau memberikan masukan, diskusi sama tim bagaimana? Sekretariatnya dimana? Kan sampai saat ini masyarakat masih bingung. Masa ada tim tapi seperti bayangan, ini soal tata kelola pemerintahan loh ya! Aturanya harus jelas," Ujar Muhlison.
"Kalau memang itu resmi, saran kita sebaiknya diumumkan saja ke publik. Kalau tidak resmi, terus bagaimana sistem kerja dan beban anggaran yang dipakai? Bagaimana komunasi sama SKPD ? Sama pihak terkait? Dasarnya apa? Kan informasinya tim ini kan orang dari jauh," Lanjutnya lagi.
Agar tidak menimbulkan polemik dan kesalahpahaman banyak pihak di kemudian hari, mantan ketua PMII Kota Banjar itu mendesak Pemkot mengumumkan nama-nama yang masuk dalam tim akselerasi tersebut agar koordinasi yang terbangun bisa lebih maksimal dan diketahui publik.
Idealnya, dijelaskan Muhlison, keberadaan tim akselerasi harus memiliki banyak kualifikasi dan berasal dari berbagai latar belakang yang memang dianggap kompeten sesuai dengan tuntutan kondisi, sehingga keberadaannya betul-betdampak terhadap proyeksi pembangunan ke depan.
"Idealnya kan keberadaan tim memang harus membantu mendorong dan mendongkrak laju pembangunan . Lha ini kan berarti penting untuk diketahui publik nama-nama yang ada. Sejauh mana kerja-kerja yang menjadi target dan sasaran programnya," jelas Muhlison.
"Jangan sampai yah, adanya tim tapi tidak berdampak terhadap laju pembangunan. Apa lagi dalam pandangan kita, berdasarkan data dan dokumen yang ada, sektor pendapatan PAD kita kan masih belum terkelola secara maksimal, khususnya sektor pengelolaan kekayaan daerah dan lain-lain PAD yang sah . Dan di proyeksi tahun 2026, target kisaranya justru jauh lebih kecil dari realisasi tahun 2024, ini ada apa?Ini tentu sebuah anomali, dan ini artinya belum ada transformasi fundamental terkait kebijakan pembangunan ke depan," pungkasnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Posnu Pertanyakan Keberadaan Tim Akselerasi Percepatan Pembangunan Daerah
Pewarta | : Sussie |
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |