https://banjar.times.co.id/
Berita

Dukung Aksi Buruh, Aktivis di Kota Banjar Dorong Diterbitkannya Perda Ketenagakerjaan

Minggu, 08 Juni 2025 - 22:31
Dukung Aksi Buruh, Aktivis di Kota Banjar Dorong Diterbitkannya Perda Ketenagakerjaan Awwal Muzzaki, aktivis di Kota Banjar dorong diterbitkannya Perda Ketenagakerjaan. (Foto: Istimewa)

TIMES BANJAR, BANJAR – Awwal Muzzaki, salah satu aktivis di Kota Banjar, buka suara menanggapi aksi buruh yang digagas oleh Sarbumusi dan POSNU terkait Peraturan Daerah (Perda) ketenagakerjaan di DPRD Kota Banjar.

"Kami mendukung penuh, lantaran Buruh di Kota Banjar butuh kepastian Hukum mengenai hak hak Buruh, penghormatan dan perlindungan bagi Buruh di antaranya adalah kepastian Jaminan Kerja Buruh yang mengalami kecelakaan pada saat bekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan," paparnya kepada TIMES Indonesia, Minggu (8/6/2025).

Sebagaimana yang diatur dalam UU Keselamatan dan Kesehatan Kerja diatur dalam Pasal 86 dan Pasal 87 UU Ketenagakerjaan yang mengatakan bahwa setiap pekerja/buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja, moral dan kesusilaan, dan perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai agama.

"Untuk melindungi keselamatan pekerja maupun buruh guna mewujudkan produktivitas kerja yang optimal diselenggarakan upaya keselamatan dan kesehatan kerja," cetusnya.

Perlindungan sebagaimana dimaksud dalam paaal 87 ayat (1) dan ayat (2) dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Setiap perusahaan wajib menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang terintegrasi dengan sistem manajemen perusahaan. Ketentuan mengenai penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah.

"Dalam hal ini kehadiran Perda ketenagakerjaan di Kota Banjar menjadi penting pada pembahasan isu ketenagakerjaan di Kota Banjar," kata Awwal.

"Pasalnya, hal ini menyangkut soal kepastian hukum dan jaminan pelindungan kerja bagi seluruh Buruh di Kota Banjar, sehingga peran legislasi DPRD Kota Banjar melalui Bapemperda di pertaruhkan, sejauh mana keberpihakannya kepada kaum Buruh Kota Banjar," imbuhnya.

Lebih lanjut, mantan ketua Cabang PMII Kota Banjar periode 2021-2022 ini mendorong agar pemerintah Kota Banjar segera bertindak atas kasus.kecelakaan kerja yang menimpa salah satu Buruh pabrik agar diberikan jaminan kesehatan, keselamatan kerja bagi Buruh.

Menurutnya, hal ini penting agar pemerintah Kota Banjar segera menyelesaikan persoalan pilu yang menimpa buruh pabrik tersebut.

"Kinerja Pemerintah daerah Kota Banjar sekarang sedang diuji, sejauh mana ia melakukan keberpihakan bagi seluruh Buruh di Kota Banjar sebagai penopang perekonomian masyarakat di Kota Banjar," tutupnya. (*)

Pewarta : Sussie
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Banjar just now

Welcome to TIMES Banjar

TIMES Banjar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.