https://banjar.times.co.id/
Berita

74 Persen PKB Lunas, Kepala P3DW Kota Banjar: Tak Ada Lagi Keringanan Setelah 30 September

Senin, 29 September 2025 - 17:50
74 Persen PKB Lunas, Kepala P3DW Kota Banjar: Tak Ada Lagi Keringanan Setelah 30 September Kepala P3DW Kota Banjar ungkap tak ada lagi program pemutihan tahun depan. (Foto: Susi/Times Indonesia)

TIMES BANJAR, BANJAR – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kota Banjar, Jawa Barat, hampir berakhir. Masa berlaku kebijakan ini akan tamat pada 30 September 2025, artinya hanya tinggal satu hari lagi bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan program ini.

Kepala P3DW Kota Banjar, Benny Suranata, menyatakan program ini telah mencapai hasil positif dengan persentase pembayaran PKB mencapai 74 persen dari potensi 67.300 kendaraan, melebihi target triwulan ketiga sebesar 65 persen.

"Alhamdulillah, target tersebut sudah terlampaui. Ini membuktikan bahwa program ini efektif, terlihat dari penurunan jumlah KTMDU yang signifikan dari 33 persen menjadi 16 persen," kata Benny, Senin (29/9/2025).

Sayangnya, masa tenggang ini tidak akan diperpanjang. Setelah 30 September 2025, wajib pajak akan dikenakan tarif dan denda normal sesuai ketentuan.

"Setelah melewati batas akhir program ini, wajib pajak kendaraan bermotor akan dikenakan tarif dan denda normal sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak ada lagi keringanan. Program pemutihan ini juga tak akan digelar lagi di tahun mendatang,” katanya tegas.

Benny menegaskan kesuksesan program ini tak lepas dari upaya tim penyelusur mandiri yang gencar mensosialisasikan ke lapangan, membantu masyarakat memahami manfaat dan tata cara pemanfaatan program.

Meski program berakhir, Benny komitmen mengejar target pembayaran pajak maksimal hingga akhir triwulan keempat.

"Kami akan terus kejar target 100 persen. Masih ada sisa sekitar 26 persen lagi yang harus kita jemput bolanya," tuturnya.

Untuk kemudahan ke depan, Bapenda Jawa Barat berkolaborasi dengan Samsat dan Bank Jabar Banten (BJB) melalui Tim Agen Laku Pandai, memudahkan masyarakat membayar PKB tahunan tanpa harus ke kantor Samsat. Program ini juga berkontribusi nyata pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah, dengan penerimaan Opsen Pajak PKB dari bulan Januari hingga 23 September 2025 mencapai Rp5,7 miliar. (*)

Pewarta : Sussie
Editor : Hendarmono Al Sidarto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Banjar just now

Welcome to TIMES Banjar

TIMES Banjar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.