Soroti Peran LO dan Tim Konsultan, Eks FPSKB Kota Banjar: Diduga Langgengkan Pola Lama yang Manipulatif
FPSKB mempertanyakan keberadaan LO dan konsultan di Kota Banjar yang dinilai bisa mengganggu birokrasi dan berpotensi jadi calo proyek. Wali Kota Sudarsono enggan berkomentar.
BANJAR – Eksistensi Liaison Officer (LO) maupun tim konsultan yang mendampingi jalannya pemerintahan di Kota Banjar mulai menuai kritik tajam. Kali ini, sorotan datang dari eksponen Forum Peningkatan Status Kotif Banjar (FPSKB) yang menilai keberadaan pihak-pihak tersebut diduga justru berdampak negatif terhadap performa pemerintah daerah.
Aktivis Eks Forum Peningkatan Status Kotif Banjar, Sulyanati, menyatakan bahwa pada awalnya pihaknya menghargai langkah Wali Kota Ir H Sudarsono sebagai pemangku kebijakan dalam menentukan tim pendukung, baik itu LO maupun konsultan, dengan harapan besar demi percepatan pembangunan Kota Banjar.
"Namun harapan tersebut kini tidak membuahkan optimalisasi. Sebaliknya, kami mencatat adanya kemunduran di beberapa sektor krusial," tegasnya kepada Times Indonesia, Sabtu (14/3/2026).
Disharmonisasi dan Ketidakpercayaan
Sulyanati membeberkan bahwa kondisi di internal pemerintahan saat ini menjadi tidak harmonis. Munculnya sosok LO yang terlalu dominan diduga menciptakan distrust atau ketidakpercayaan di lingkungan birokrasi.
"Hubungan di pemerintahan menjadi tidak kondusif. Ada semacam ketidakpercayaan terhadap personifikasi sosok LO tersebut dalam mengelola urusan pemerintahan," ungkapnya.
Selain masalah internal, iklim dunia usaha di Kota Banjar juga dinilai terganggu. Kehadiran tim ini dinilai menghambat keterlibatan pelaku usaha lokal dalam pembangunan daerah, yang seharusnya menjadi prioritas utama untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan.
Beban Biaya dan Opini Liar
Lebih lanjut, Sulyanati menyoroti adanya dugaan beban biaya (cost) tambahan yang sulit untuk dipertanggungjawabkan secara transparan.
Hal ini dikhawatirkan akan merusak citra dan performa Wali Kota di mata publik. "Situasi ini memicu opini liar di masyarakat, bahkan muncul dugaan bahwa Pemkot memiliki utang kepada pihak-pihak tertentu. Ini jelas merugikan posisi pemerintah," tegas Sulyanati.
Pola Lama yang Terindikasi Koruptif
Poin paling krusial yang disampaikan adalah mengenai tata kelola keuangan. Bukannya memperbaiki transparansi, keberadaan sistem pendukung saat ini diduga kuat justru melanggengkan pola-pola lama yang manipulatif.
"Berkaca dari tragedi hukum yang pernah menimpa penguasa di Kota Banjar sebelumnya, kami melihat ada indikasi praktik pengelolaan pembangunan yang koruptif kembali terjadi. Ini sangat mengkhawatirkan," tambahnya.
FPSKB Ingatkan Peran LO: Jangan Jadi 'Makelar Proyek' Berkedok Pendamping Walikota
Munculnya istilah Liaison Officer (LO) atau tenaga penghubung dalam dinamika Pemerintahan Kota Banjar juga menuai sorotan tajam dari Eksponen Forum Peningkatan Status Kota Banjar (FPSKB), Soedrajat, yang memberikan peringatan keras agar keberadaan peran tersebut tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi yang justru dapat merusak birokrasi.
Soedrajat menegaskan bahwa secara moral, para tokoh yang mengawal perjalanan Kota Banjar sejak awal berdiri memiliki tanggung jawab untuk menjaga agar proses menuju Kota Mandiri tetap berada di koridor yang benar.
Mendukung Investasi, Menolak Praktik Percaloan
Menurut Soedrajat, pihaknya sama sekali tidak tabu atau menolak keberadaan LO di lingkungan Pemerintah Kota Banjar. Sebaliknya, kehadiran pihak mana pun yang memiliki komitmen kuat untuk membantu mewujudkan cita-cita masyarakat Banjar dalam bidang investasi, ekonomi, maupun infrastruktur akan disambut dengan tangan terbuka.
"Kita welcome dan siap bersinergi dengan siapapun, selama niatnya membantu Pemkot Banjar menjadi kota yang lebih maju dan mandiri demi kesejahteraan masyarakat," ujar Soedrajat dalam keterangannya.
Namun, ia memberikan catatan kritis. Penolakan keras akan dilakukan jika praktik di lapangan justru melenceng dari fungsi produktif. Ia juga menduga adanya posisi LO hanya dijadikan "kedok" atau modus untuk mencari keuntungan pribadi.
"Jangan sampai posisi sebagai LO atau istilah apa pun itu hanya dijadikan modus. Aktivitasnya tidak lebih dari sekadar 'broker' atau calo proyek yang bisanya hanya menjanjikan dan 'mengijonkan' program-program yang sebenarnya sudah direncanakan jauh sebelum mereka ada," tegasnya.
Belajar dari Masa Lalu
Peringatan ini dikeluarkan sebagai bentuk antisipasi agar sejarah kelam terkait persoalan hukum di Kota Banjar tidak terulang kembali. Soedrajat mengingatkan agar keberadaan oknum yang memanfaatkan kepercayaan Wali Kota tidak menjadi beban atau sumber masalah hukum bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun kepala daerah itu sendiri.
"Kita tidak ingin LO bukannya membantu, malah menjadi sumber masalah hukum seperti kasus-kasus yang pernah menimpa pimpinan daerah sebelumnya. Ini yang akan menjadi fokus pengawalan kita dalam menyikapi aktivitas tersebut," tambahnya.
Melalui pernyataan ini, pihaknya berharap birokrasi di Kota Banjar tetap berjalan profesional tanpa adanya intervensi dari pihak-pihak yang hanya mengandalkan kedekatan dengan kekuasaan untuk kepentingan ambisi pribadi.
Respons Wali Kota Banjar
Menanggapi dugaan keberadaan LO tersebut, Wali Kota Banjar, Ir H Sudarsono saat dihubungi enggan berkomentar banyak.
"Tidak apa-apa, tidak ada LO atau petugas apapun. Saat ini saya tidak akan menanggapi," tegasnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.