Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Kota Banjar Jilid Dua Naik ke Tahap Penyidikan
TIMES Banjar/Kasi Intel Kejari Kota Banjar, Yunasrul, SH,MH (Foto: Istimewa)

Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Kota Banjar Jilid Dua Naik ke Tahap Penyidikan

Kasus tindak pidana korupsi yang sebelumnya menjerat Mantan Ketua dan Sekwan DPRD Kota Banjar kini dikembangkan Kejari atas dasar beberapa fakta di Pengadilan.

TIMES Banjar,Jumat 6 Februari 2026, 15:28 WIB
8K
S
Sussie

BANJARKasus tindak pidana korupsi (tipikor) Tunjangan Perumahan dan Transportasi jilid dua yang melibatkan DPRD Kota Banjar, kini statusnya naik ke penyidikan.

Hal ini diungkapkan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Yunasrul, SH, MH saat ditemui di kantornya, Jumat (6/2/2026).

"Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan dan tim penyidik sedang bekerja dan langkah ini berdasarkan putusan pengadilan sebelumnya ya," katanya kepada TIMES Indonesia.

Kasus tindak pidana korupsi yang sebelumnya menjerat Mantan Ketua DPRD dan Sekwan DPRD Kota Banjar kini dikembangkan Kejari atas dasar beberapa pengembangan di Pengadilan.

"Sebelumnya kami sudah memanggil enam orang saksi dan di tahap penyidikan ini juga nantinya kami akan panggil saksi-saksi lainnya," jelasnya.

Terkait siapa saja yang akan dipanggil pada tahap penyidikan ini, Kasi Intel menyebut akan ditentukan oleh tim penyidik namun pastinya selain memanggil kembali keenam saksi sebelumnya akan ada penambahan saksi yang dipanggil.

"Apakah eksekutif atau legislatif nanti penyidik yang menentukan untuk menggali keterangan dan mencari alat bukti," paparnya.

Menanggapi pernyataan kuasa hukum DRK, mantan Ketua DPRD Kota Banjar yang ternyata diketahui hanya mengembalikan kelebihan bayar sekitar Rp131 Juta dari total Rp3,5 miliar, Yunasrul menyebut bahwa nantinya akan ditindaklanjuti tim penyidik.

"Tentang siapa-siapa saja yang harus bertanggungjawab, tentu dari perbuatannya maupun niat jahatnya akan didalami oleh rekan-rekan penyidik dengan mengungkap fakta-fakta yang ada pastinya kami bekerja secara profesional," katanya.

Pada masa penyidikan ini, lanjut Kasi Intel, tentunya penyidik bekerja keras untuk menuntaskan kasus yang bakal menyeret nama baru dalam kasus tunjangan perumahan dan transportasi sebanyak 48 anggota DPRD Kota Banjar periode 2017 hingga 2021. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Sussie
|
Editor:Ronny Wicaksono

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Banjar, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.