Pengusutan Korupsi Tunjangan DPRD kota Banjar Jilid II, PBH Peradi: Reputasi Kajari Dipertaruhkan
Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Kota Banjar, Kukun Abdul Syakur Munawar, S.H., M.H. (Foto: Istimewa)

Pengusutan Korupsi Tunjangan DPRD kota Banjar Jilid II, PBH Peradi: Reputasi Kajari Dipertaruhkan

Menurut Peradi, kasus ini telah masuk dalam tahap penyidikan dan menjadi sorotan luas, maka masyarakat menanti langkah konkret kejaksaan dalam mengungkap perkara hingga tuntas serta memulihkan kerugian negara.

TIMES Banjar,Kamis 27 Agustus 2026, 17:46 WIB
826
S
Sussie

BANJARPenanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) tunjangan perumahan dan kendaraan dinas DPRD Kota Banjar Jilid II kini menjadi ujian krusial bagi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar.

Integritas dan profesionalisme korps adhyaksa tersebut dinilai tengah dipertaruhkan di mata publik.

Hal tersebut ditegaskan Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Kota Banjar sekaligus Dosen Ilmu Hukum Institut Miftahul Huda Al Azhar (Imaza), Kukun Abdul Syakur Munawar, S.H., M.H.

Menurutnya, karena kasus ini telah masuk dalam tahap penyidikan dan menjadi sorotan luas, masyarakat menanti langkah konkret kejaksaan dalam mengungkap perkara hingga tuntas serta memulihkan kerugian negara.

​"Penanganan kasus yang telah masuk dalam tahap penyidikan ini menguji integritas serta profesionalisme institusi Kejaksaan Negeri Banjar sebagai penegak hukum dalam mengungkap perkara dan memulihkan kerugian negara, apalagi prosesnya sudah masuk tahap penyidikan," ujar Kukun kepada TIMES Indonesia, Kamis (27/8/2026).

​Pria yang aktif mengamati dinamika hukum di Kota Banjar ini menekankan pentingnya transparansi dan independensi penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Banjar.

Ia mengimbau agar proses hukum berjalan bebas dari tekanan maupun intervensi pihak luar yang berpotensi melemahkan penegakan hukum.

​"Jangan sampai ada yang mengintervensi sehingga membuat lemahnya independensi institusi, karena hal itu membuat publik tidak percaya terhadap pengungkapan kasus ini," tegasnya.

"Pengusutannya harus dilakukan secara profesional, transparan, dan dapat diawasi publik untuk memastikan kepercayaan masyarakat tetap terjaga," lanjut Kukun.

​Dorong Pengungkapan Aktor Utama

​Lebih lanjut, Kukun menyebutkan bahwa masyarakat kini menunggu kejelasan apakah pengusutan kasus tunjangan DPRD Jilid II ini hanya akan berhenti pada dua orang yang telah divonis, atau bakal menyeret aktor-aktor lain yang diduga memiliki peran lebih besar.

​"Kita berharap penyidik bekerja ekstra agar kasus ini dapat terungkap secara luas. Publik perlu mendesak agar akuntabilitas penanganan perkara dibuka seterang-terangnya. Tujuannya agar publik turut serta mengawasi kasus ini," tuturnya.

​Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak terkecoh atau teralihkan oleh isu-isu lain maupun berbagai agenda publik yang berpotensi mengaburkan substansi perkara.

​"Publik tidak boleh terkelabui dengan siasat-siasat yang ingin mengaburkan persoalan. Kita tetap fokus pada substansi perkara, yakni tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi DPRD Kota Banjar," jelas Kukun.

​Di akhir keterangannya, Kukun menilai penyelesaian perkara ini tidak cukup hanya mengandalkan perdebatan teknis pasal-pasal hukum semata. 

Kondisi hukum yang buruk berisiko menurunkan kepercayaan masyarakat, sehingga partisipasi dan pengawasan publik secara luas menjadi kunci utama.

​"Jalan keluarnya perlu pengawasan atau partisipasi publik yang luas agar politik dan hukum kembali pada jalannya," pungkasnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Sussie
|
Editor:Ronny Wicaksono

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Banjar, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.