Sikat Pelaku Curanmor di Ops Jaran Lodaya, Polres Banjar Amankan Satu Tersangka dan Barang Bukti
Satreskrim Polres Banjar tangkap M, terduga pelaku curanmor saat Operasi Jaran Lodaya 2026. Ia mencuri motor yang terparkir tanpa kunci stang di Pataruman dan dijerat Pasal 476 KUHP.
BANJAR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banjar berhasil mengamankan seorang pria berinisial M yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Penangkapan ini dilakukan di tengah gelaran Operasi Jaran Lodaya 2026 yang sedang gencar dilaksanakan oleh kepolisian sejak 29 Mei hingga 7 Juni 2026.
Kasat Reskrim Polres Banjar, Iptu Pramono Adi SB, mengonfirmasi bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu dini hari. Pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti yang identik dengan laporan kehilangan sebelumnya.
"Betul, pada hari Sabtu dini hari kita telah mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku curanmor. Berikut barang bukti yang sudah bersesuaian dengan laporan polisi sebelumnya," ujar Iptu Pramono Adi.
Kronologi dan Modus Operandi Pelaku
Berdasarkan keterangan kepolisian, aksi pencurian tersebut terjadi sekitar bulan Maret lalu. Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di pinggir jalan di kawasan Kecamatan Pataruman, Kota Banjar.
Mengenai modus operandi, AKP Pramono mengungkap bahwa pelaku memanfaatkan kelalaian korban yang memarkirkan kendaraannya dalam posisi tidak dikunci stang di pinggir jalan.
"Waktu Kejadian curanmor tersebut kurang lebih pada bulan Maret, modusnya mengambil sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan dalam kondisi stang tidak terkunci," bebernya.
Berdasarkan pemeriksaan awal, M bukan merupakan seorang residivis. Namun, pihak kepolisian menegaskan akan terus mendalami motif di balik aksi nekatnya tersebut. Akibat perbuatannya yang menyasar motor tidak terkunci stang, pelaku dijerat dengan pasal 476 KUHPidana.
Polisi Lakukan Pengembangan Kasus
Hingga saat ini, Satreskrim Polres Banjar baru menetapkan satu orang tersangka dalam kasus ini. Kendati demikian, Iptu Pramono menyatakan bahwa proses penyelidikan tidak berhenti di sini. Pihaknya tengah melakukan pengembangan lebih lanjut untuk melihat adanya keterlibatan jaringan atau TKP lain.
"Sementara satu pelaku dan satu barang bukti yang bersesuaian. Saat ini sedang proses pengembangan. Karena ini masih dalam momen Operasi Jaran Lodaya 2026, untuk rincian lebih lanjut nanti akan kami sampaikan berikutnya," pungkasnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.