Dinamika Musorkot Tak Ganggu Porprov, Dispora Kota Banjar Tekankan Transparansi KONI
Menanggapi keluhan sejumlah cabor terkait isu keterbukaan dan pengelolaan anggaran di tubuh pengurus KONI, Dispora Kota Banjar meminta pengurus yang baru segera melakukan pembenahan internal.
BANJAR – Dinamika dan aksi walk out yang sempat terjadi dalam Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) VI KONI Kota Banjar dipastikan tidak bakal mengganggu persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat.
Hal itu ditegaskan langsung oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Banjar, H. Kaswad.
Menurutnya, proses pemilihan yang kembali menetapkan Soedrajat atau biasa disapa Kang Doglo sebagai Ketua KONI Kota Banjar telah berjalan sah sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.
"Meskipun kemarin sempat ada yang walk out, secara aturan itu sudah sah karena sudah memenuhi ketentuan kuorum setelah ditunggu 30 menit," ujar Kaswad kepada TIMES Indonesia, Selasa (1/9/2026).
"Sekarang tinggal menunggu proses penerbitan Surat Keputusan (SK) dari pihak provinsi. Kalau SK sudah keluar, InsyaAllah tidak akan mengganggu persiapan Porprov," tambahnya.
Dorong Transparansi dan Penguatan Administrasi
Menanggapi adanya keluhan dari sejumlah cabang olahraga (cabor) terkait isu keterbukaan dan pengelolaan anggaran di tubuh pengurus KONI, Dispora Kota Banjar meminta pengurusan yang baru untuk segera melakukan pembenahan internal.
Kaswad menekankan pentingnya penguatan di sektor tenaga administrasi guna menjaga akuntabilitas keuangan dan mencegah timbulnya prasangka negatif dari para anggota cabor.
"Kepengurusan yang baru harus lebih transparan dan tenaga administrasinya perlu diperkuat. Ini penting agar tidak muncul penilaian negatif atau anggapan kurang transparan dari cabor-cabor," tegasnya.
Luruskan Peran Dispora dalam Pengelolaan Hibah
Terkait miskomunikasi Dispora dalam penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) seperti yang disampaikan Soedrajat pada Musorkot, Kaswad meluruskan bahwa posisi Dispora adalah melakukan proses verifikasi dan evaluasi sesuai fungsi pengawasan.
"Penanggung jawab riil dari penggunaan anggaran tetap berada di tangan penerima hibah, yakni KONI dan cabor," bebernya.
Mengenai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada periode sebelumnya, ia menjelaskan bahwa kendala utama berada pada kelengkapan berkas pelaporan penggunaan dana di tingkat cabor.
"Tugas kami di Dispora adalah memproses dan memverifikasi. Laporan dari KONI ke cabor itu ada, tetapi kelengkapan berkas penggunaan di tingkat cabor yang kemarin menjadi temuan BPK," jelas Kaswad.
Sementara mengenai isu dinamika anggaran di masa lalu sebelum dirinya menjabat, Kaswad enggan berkomentar banyak.
Namun, ia menjamin bahwa selama masa jabatannya pada tahun 2025, pengelolaan dan pengawasan anggaran berjalan ketat dan transparan.
"Untuk periode saya di tahun 2025, insyaallah tidak ada masalah. Kami selalu melakukan kontrol, koreksi, dan review secara berkala. Catatan dan temuan BPK ini kami jadikan bahan evaluasi agar tidak terulang lagi di tahun-tahun mendatang," pungkasnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.