Polemik Retribusi Banjar Water Park, Ini Tuntutan Pedagang Agar Tak Sekadar Ditarik Iuran
TIMES Banjar/Karangtaruna dan Paguyuban BWP berharap pemerintah dapat lebih memperhatikan keberlangsungan pedagang dengan adanya penarikan retribusi. (Foto: Susi/TIMES Indonesia)

Polemik Retribusi Banjar Water Park, Ini Tuntutan Pedagang Agar Tak Sekadar Ditarik Iuran

Sejak ada pedagang di kawasan BWP, baik paguyuban maupun karangtaruna berjuang untuk dapat mengelola sehingga akhirnya berhasil menjadi spot kunjungan utama bagi warga untuk berolahraga sekaligus berkuliner.

TIMES Banjar,Minggu 15 Februari 2026, 20:07 WIB
1.7K
S
Sussie

BANJARPara pengurus Paguyuban Pedagang Banjar Water Park (BWP) dan Karang Taruna unit 7 Sindulawangi Kota Banjar berusaha meluruskan informasi yang beredar di masyarakat,

Klatifikasi ini diberikan khususnya terkait iuran dan peran kedua organisasi tersebut.

Tugas dan Iuran Pedagang

Dijabarkan Ketua Paguyuban, Agus, bahwa di lokasi Banjar Water Park, terdapat dua organisasi dengan tugas berbeda.

Karang Taruna bertugas sebagai koordinator lapangan yang mengatur penempatan dan pendaftaran pedagang baru,

Sementara Paguyuban Pedagang bertugas mempererat kekeluargaan antar pedagang, menjalin silaturahmi, dan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) terkait Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Setiap pedagang wajib membayar iuran bersama sebesar Rp7 ribu, rinciannya sebesar Rp2 ribu untuk kas Paguyuban dan Rp5.000 untuk karangtaruna.

"Dana kas Paguyuban (Rp2.000) dikelola dari, oleh, dan untuk pedagang. Dana ini digunakan untuk memberikan santunan bagi pedagang yang sakit atau meninggal dan membantu karangtaruna dalam melengkapi fasilitas MCK yang saat ini masih dalam proses pembangunan," jabarnya.

Agus juga mengaku bahkan dirinya merogoh koceknya sendiri untuk melengkapi fasilitas listrk dengan menggelontorkan uang Rp10 juta agar para pedagang dapat menikmati fasilitas listrik untuk berjualan.

Budiono, pengurus paguyuban lainnya mengungkap bahwa sejak ada pedagang di kawasan BWP, baik paguyuban maupun karangtaruna berjuang untuk dapat mengelola sehingga akhirnya berhasil menjadi spot kunjungan utama bagi warga untuk berolahraga sekaligus berkuliner.

"Hingga saat ini, kami selalu berjuang sendiri untuk dapat mengembangkan kawasan BWP sebagai spot kuliner akhir pekan yang berkelanjutan," tuturnya.

"Mulai dari lima pedagang hingga akhirnya mencapai ratusan pedagang, sejak buka lapak hingga pedagang pulang, kami bersama Karangtaruna masih di lokasi untuk membenahi lokasi agar tidak ada sampah dan yang lainnya," imbuh Budiono.

Sayangnya, perjuangan mereka untuk membesarkan para pelaku UMKM dinilainya tidak mendapat apresiasi yang pantas.

"Kami tidak pernah dilibatkan dalam event-event UMKM yang ada di Kota Banjar. Pemerintah kurang perhatian terhadap pelaku UMKM disini dan kurang support dalam perijinan jika kami mengajukan untuk buat inovasi event," katanya.

Ia berharap, usai diberlakukannya penarikan retribusi oleh Dinas KUKMP, Pemerintah dan dinas terkait lebih memperhatikan para pelaku UMKM di BWP dan penataan serta fasilitasnya dapat diprioritaskan.

"Jangan hanya menarik retribusinya saja, perhatikan juga kami agar dapat menjadi UMKM naik kelas yang memiliki kapasitas usaha lebih baik seperti yang lainnya," harap Budiono..

"Libatkan dalam pelatihan, bimtek UMKM atau event-event unggulan jangan cuma pelaku UMKM itu dan itu lagi tapi kami di anaktirikanm" sambungnya.

Sementara itu, Ketua Karang Taruna, Feri, melalui pengurusnya, Bambang, mengungkap bahwa selama ini iuran digunakan untuk menyediakan sarana kebersihan, melengkapi fasilitas umum seperti lampu penerangan jalan dan toilet serta pemeliharaan tenda.

Berdasarkan Peraturan Daerah PDRD Tahun 2023, pemerintah mulai menarik Retribusi sebesar Rp5.000 kepada para pedagang. Meskipun hal ini sudah disosialisasikan, banyak pedagang yang merasa keberatan dengan penarikan retribusi tersebut.

Para pedagang, yang jumlahnya mencapai lebih dari 200 orang, memiliki permintaan dan harapan besar kepada Pemkot Banjar agar
Banjar Water Park dijadikan sebagai Ikon kuliner.

"Pedagang memohon dukungan pemerintah agar Water Park diangkat statusnya menjadi salah satu ikon kuliner, ikon belanja, dan ikon bermain di Kota Banjar. Tujuannya adalah agar tempat ini semakin maju dan dikenal luas, bahkan oleh orang luar kota," harapnya.

Bambang juga meminta Dinas KUKMP dan DPRD Kota Banjar untuk meninjau ulang dan mempertimbangkan penurunan biaya retribusi Rp5.000.

"Sebelumnya kami sudah usulkan di kisaran Rp3 ribu tapi tidak bisa karena sudah ditetapkan di Perda. Kami berharap ini bisa dipertimbangkan kembali di DPRD mengingat jam operasional para pedagang disini juga tidak panjang," jelasnya.

"Para pedagang merasa sudah lama tidak ada ajakan atau rangkulan dari Dinas terkait UMKM sejak tahun 2019. Mereka berharap pemerintah segera memberi perhatian khusus agar potensi kawasan di Banjar Water Park selalu menjadi tujuan wisata kuliner," katanya.  (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Sussie
|
Editor:Ronny Wicaksono

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Banjar, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.