Ingatkan Transparansi, DPMD Banjar Minta BUMDes Sukamukti Inventarisir Masalah
DPMD Kota Banjar turun tangan merespons isu miring BUMDes Sukamukti, lakukan pembinaan, dorong penyelesaian internal, dan menunggu pemeriksaan Inspektorat demi transparansi dan perbaikan tata kelola.
BANJAR – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Banjar (DPMD Banjar) bergerak cepat menanggapi isu miring yang menjerat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sukamukti.
Sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pembina, DPMD telah turun langsung ke lapangan untuk mengklarifikasi sekaligus memberikan pembinaan kepada pihak desa.
Kepala DPMD Kota Banjar, Asep Yani Taruna, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mendatangi Desa Sukamukti untuk menemui jajaran pengurus BUMDes, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Kepala Desa setempat.
Langkah Edukasi dan Inventarisir
Asep menjelaskan bahwa tujuan utama kedatangan tim DPMD adalah untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat.
Berdasarkan hasil pertemuan, pihak Pemerintah Desa membenarkan adanya persoalan internal di tubuh BUMDes tersebut.
"Kami datang ke sana untuk melakukan pembinaan dan meminta informasi terkait kabar yang beredar. Tadi kami beserta Pak Kabid dan tim memberikan edukasi serta pemahaman agar pihak desa segera menginventarisir permasalahan yang ada," ujar Asep Yani, Senin (11/5/2026).
Lebih lanjut, ia menegaskan agar penyelesaian masalah dilakukan secara internal terlebih dahulu melalui koordinasi antara pengurus BUMDes, BPD, dan Kepala Desa.
Menunggu Inspektorat Turun Tangan
Selain langkah pembinaan, DPMD memastikan bahwa proses penanganan ini akan melibatkan instansi yang lebih berwenang dalam hal pengawasan keuangan.
Kepala Desa Sukamukti dilaporkan telah melayangkan surat resmi kepada pihak Inspektorat.
"Ternyata betul, Kepala Desa sudah melayangkan surat ke Inspektorat dengan tembusan kepada kami dan kecamatan. Insyaallah dalam waktu dekat tim Inspektorat akan terjun ke lapangan. Ini adalah langkah yang harus ditempuh demi perbaikan ke depan agar lebih bagus lagi," tambah Asep.
Tekankan Pentingnya Musdes
Senada dengan Kadis DPMD, Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Sukmana, yang mendampingi dalam kunjungan tersebut menekankan bahwa segala langkah yang diambil BUMDes harus bersifat normatif dan transparan.
Ia mengingatkan bahwa BUMDes tidak boleh berjalan sendiri tanpa pengawasan Pemerintah Desa dan BPD.
"Apapun usaha yang dilaksanakan oleh BUMDes otomatis harus berdasarkan hasil Musyawarah Desa (Musdes). Begitu juga dengan hasilnya, harus dimusdeskan kembali agar jelas pertanggungjawabannya," tegasnya.
Saat ini, semua pihak tengah menunggu tindak lanjut dan hasil pemeriksaan dari Inspektorat Kota Banjar untuk menentukan langkah hukum atau administratif selanjutnya terkait persoalan yang terjadi di BUMDes Sukamukti. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.