Mediasi antara SPP dan Perumdam Tirta Anom berlangsung di Polres Banjar. (Foto: Istimewa)

Sempat Protes Tanaman Pisangnya Dirusak, Petani Kota Banjar Kini Siap Bersinergi Dukung Proyek PDAM

Protes mencuat lantaran proses pengukuran dan pembukaan lahan yang terjadi pada Sabtu dan Minggu lalu tersebut dilakukan tanpa koordinasi serta perizinan terlebih dahulu kepada para petani penggarap.

TIMES Banjar,Selasa 28 Juli 2026, 20:26 WIB
2.9K
S
Sussie

BANJARPengukuran lahan untuk rencana pembangunan fasilitas penampungan air milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di kawasan lahan garapan warga Kota Banjar di kawasan Mandalare menuai protes. 

Protes ini mencuat lantaran proses pengukuran dan pembukaan lahan yang terjadi pada Sabtu dan Minggu lalu tersebut dilakukan tanpa koordinasi serta perizinan terlebih dahulu kepada para petani penggarap. 

Dampaknya, sejumlah pohon pisang milik Sudarto, salah seorang petani setempat, rusak dan tebang dalam proses aktivitas teknis di lapangan.

Abaikan Etika 'Kulonuwun' kepada Penggarap

Dewan Penasehat Serikat Petani Pasundan (SPP) Kota Banjar, Gus Jawad menyayangkan langkah PDAM yang dinilai mengabaikan etika dan kearifan lokal. 

Ia menegaskan bahwa ketersinggungan para petani dipicu oleh minimnya informasi dan tidak adanya ajakan berkomunikasi (kulonuwun) sebelum aktivitas pengukuran dijalankan. 

"Kami mendengarkan bahwa memang sudah ada beberapa kali perencanaan dari PDAM untuk membangun fasilitas penampungan air demi pelayanan masyarakat. Yang menjadi kendala bagi kami, mereka menggarap lahan tanpa ada perizinan terlebih dahulu," ujar Gus Jawad kepada TIMES Indonesia, Selasa (28/7/2026).

Gus Jawad menambahkan bahwa rasa keberatan ini muncul karena kejadian serupa bukan pertama kali terjadi.

Terkait kerusakan tanaman pisang warga, pihak petani bahkan secara tegas menolak opsi ganti rugi uang. Fokus utama mereka bukan sekadar materi, melainkan penghormatan terhadap etika serta legalitas proses di lapangan.

Soroti Status Lahan dan Legitimasi Perhutani

Selain masalah etika, Gus Jawad juga menyoroti langkah PDAM yang berkoordinasi dengan pihak Perhutani. Menurutnya, koordinasi tersebut dinilai keliru secara mendasar.

  • Status Penguasaan: Perhutani dianggap hanya memegang hak guna/kontrak atas lahan tersebut.
  • Masa Berlaku HGU: Masa berlaku HGU/kontrak lahan yang bersangkutan dinilai sudah habis.

"Kok izinnya kepada pengontrak? Itu yang pertama. Yang kedua, kontrak mereka terkait HGU juga sudah habis. Jadi keliru sekali kalau PDAM hanya berkoordinasi dengan Perhutani," tegasnya. 

Ia pun menyandarkan pandangannya pada tradisi adat ketimuran serta kaidah hukum Islam mengenai pemanfaatan tanah. 

"Man ahya ardhon mayyitan fahyalahu, barangsiapa yang memakmurkan/memproduktifkan tanah mati, maka tanah itu menjadi haknya," bebernya. 

Gus Jawad juga mengingatkan amanat pasal dalam konstitusi mengenai kewajiban negara mengelola sumber daya alam.

Menurutnya, negara memang menguasai bumi dan air, namun tujuannya adalah sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan sekadar kepemilikan sepihak tanpa memperhatikan nasib warga yang menggantungkan hidup dari tanah tersebut.

Dukung Pembangunan, Asal Saling Sinergi

Meskipun menyayangkan iktikad awal petugas di lapangan, pihak SPP Kota Banjar menekankan bahwa mereka tidak menolak proyek fasilitas penampungan air tersebut. Kedua belah pihak telah melakukan pertemuan (tabayyun) untuk menyelaraskan persepsi. 

Para petani menyadari bahwa fasilitas penampungan air merupakan pelayanan publik yang menguasai hajat hidup orang banyak. 

"Kalau tujuannya untuk fasilitas masyarakat, kami sangat mendukung. Kami bahkan bersiap menunjukkan atau memberikan opsi area lahan yang belum digarap - misalnya di tempat yang lebih tinggi agar distribusi air bisa efisien memanfaatkan gaya gravitasi," pungkas Gus Jawad. 

Melalui pertemuan yang dimediasi oleh Polres Banjar> tersebut, masyarakat berharap ke depannya PDAM dapat menjalin sinergitas yang lebih tertib, transparan, dan menghormati keberadaan para petani yang menggarap lahan di wilayah Kota Banjar. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Sussie
|
Editor:Ronny Wicaksono

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Banjar, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.