Suasana audensi Pemuda Pancasila Kota Banjar di Aula Setda sempat memanas. (Foto: Susi/Times Indonesia)

Kasus Pengeroyokan Anggota Pemuda Pancasila di Kota Banjar Memanas, Ormas Ancam Aksi Massa Lebih Besar

Pemuda Pancasila Kota Banjar mengungkapkan kekecewaan mendalam atas ketidakhadiran Wali Kota Banjar dalam forum audiensi.

TIMES Banjar,Rabu 22 Juli 2026, 12:56 WIB
11.1K
S
Sussie

BANJARSituasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Banjar berada dalam kondisi siaga.

Hal ini sebagai buntut kasus pengeroyokan fisik yang menimpa enam orang anggota Satuan Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila (PP) Kota Banjar yang juga merupakan warga/putra daerah. 

Eskalasi kekerasan ini dikhawatirkan memicu gesekan sosial antarkelompok/horizontal, terlebih setelah gelombang kekecewaan merebak lantaran jajaran Pemerintah Kota Banjar dinilai tak acuh, juga tidak hadir secara langsung saat beraudiensi dengan perwakilan ormas.

Kecewa Wali Kota Absen, PP Siapkan Aksi Unjuk Rasa

Perwakilan Pemuda Pancasila Kota Banjar, Irwan Herwanto mengungkapkan kekecewaan mendalam atas ketidakhadiran Wali Kota Banjar dalam forum audiensi yang digelar untuk membahas solusi ketertiban dan pencegahan konflik sosial pasca-insiden tersebut. 

"Kami sangat prihatin dan kecewa terhadap Pemerintah Kota yang kami nilai jauh dari kepeduliannya. Terbukti di dalam audiensi ini pun Pak Wali Kota tidak hadir, padahal kami menginginkan audiensi ini bisa menghasilkan solusi terkait keamanan dan ketertiban di Kota Banjar," ujar Irwan usai audiensi, Rabu (22/7/2026). 

Irwan menjelaskan, Wali Kota Banjar menyapa massa hanya melalui sambungan video call dan meminta pertemuan dijadwalkan ulang pada Sabtu mendatang.

Kendati menghargai janji tersebut, pihak Pemuda Pancasila menegaskan akan tetap menggelar aksi penyampaian pendapat di muka umum dengan skala massa yang lebih besar.

"Kami akan hadir lagi hari Sabtu. Namun catatan kami, kawan-kawan Pemuda Pancasila juga akan melakukan aksi penyampaian pendapat di muka umum yang lebih besar. Saat ini solidaritas dari rekan-rekan luar daerah pun sudah mulai turun karena isu ini mulai bergeser membawa sentimen antarsuku," tegas Irwan.

Kuasa Hukum Korban: Pentingnya Kemanfaatan Hukum dan Objektivitas

Di sisi lain, Kuasa Hukum Korban, Asep Andryanto, mengapresiasi penanganan awal oleh Polres Banjar.

Namun, ia menekankan agar penegakan hukum tidak sekadar mengejar kepastian formal, melainkan juga menghadirkan kemanfaatan serta keadilan yang nyata bagi korban maupun pelaku. 

Untuk memastikan penanganan perkara bebas dari intervensi, pihak kuasa hukum meminta penanganan lanjutan dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan Forkopimda, termasuk Kapolres Banjar, Kajari Banjar, dan Ketua Pengadilan Negeri Banjar.

Pernyataan Sikap PC SAPMA PP Kota Banjar: 10 Tuntutan Krusial

Secara resmi, Pimpinan Cabang SAPMA Pemuda Pancasila Kota Banjar menerbitkan Surat Pernyataan Sikap Nomor: 002/PS/PC-SAPMA/PP/BJR/VII/2026.

Dokumen tersebut memuat serangkaian tuntutan tegas kepada berbagai pihak terkait guna mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri (eigenrichting):

1. Kepada Pihak Kepolisian (Polres Banjar)

  • Usut Tuntas: Mengusut tuntas dan menindak tegas seluruh pelaku pengeroyokan tanpa ada yang ditutup-tutupi atau diintervensi.
  • Penahanan Segera: Menuntut penahanan segera terhadap seluruh oknum yang terlibat (pelaku utama maupun yang turut serta/Pasal 170 KUHP / Pasal 262 KUHP / Pasal 351 jo. 55 KUHP).
  • Transparansi: Menuntut pemberian SP2HP secara berkala dan terbuka demi asas transparansi (due process of law).

2. Kepada Pemerintah Kota Banjar

  • Evaluasi & Penertiban: Mendesak Wali Kota, Satpol PP, dan DPMPTSP menindak/menyegel legalitas usaha atau aktivitas oknum warga pendatang yang memicu keresahan.
  • Pencegahan Konflik: Meminta Kesbangpol aktif memetakan potensi konflik sosial dan melakukan pengawasan ketat terhadap administrasi kependudukan warga pendatang.

3. Kepada DPRD Kota Banjar

  • Fungsi Pengawasan: Menuntut DPRD mengawal kasus tindak pidana ini dan memfasilitasi aspirasi masyarakat demi perlindungan warga lokal.

4. Kepada Tokoh/Pengurus Perhimpunan Masyarakat Batak Banjar dan Sekitarnya (PMBBS)

  • Kooperatif: Menuntut pengurus paguyuban untuk tidak melindungi atau menyembunyikan oknum pelaku dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke Polisi.
  • Permohonan Maaf & Tanggung Jawab: Menuntut permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat Kota Banjar serta bertanggung jawab penuh atas biaya pengobatan dan kerugian yang dialami ke-6 orang korban.

Menghindari Street Justice

Dalam penutup peryataannya, PC SAPMA Pemuda Pancasila menegaskan bahwa jajarannya sejauh ini tetap menahan diri dan memilih jalur hukum serta diplomasi untuk mencegah street justice (keadilan jalanan).

Namun, mereka menegaskan tidak akan ragu mengonsolidasikan seluruh kekuatan kader jika tuntutan keadilan dan keterbukaan ini diabaikan oleh pemangku kebijakan. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Sussie
|
Editor:Ronny Wicaksono

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Banjar, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.