Perkuat Profesionalisme ASN, Wali Kota Banjar Lantik 73 Pejabat dan Kepala Sekolah
Wali Kota Sudarsono menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan bagian dari komitmen pemerintah untuk memperkuat profesionalisme ASN.
BANJAR – Pemerintah Kota Banjar (Pemkot Banjar) resmi melakukan penyegaran struktur organisasi dengan melantik puluhan pejabat administrator, pengawas, fungsional, hingga penugasan kepala sekolah.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Banjar, Sudarsono, dalam sebuah upacara khidmat, Jumat (13/3/2026).
Dalam sambutannya, Wali Kota merinci bahwa terdapat 25 pejabat administrator, 18 pejabat pengawas, 9 pejabat fungsional, serta 21 guru yang diberikan penugasan baru sebagai kepala sekolah di lingkungan Pemkot Banjar.
Komitmen Profesionalisme dan Pelayanan Publik
Wali Kota Sudarsono menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan bagian dari komitmen pemerintah untuk memperkuat profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Ini adalah momentum strategis untuk meningkatkan kinerja organisasi serta melakukan penyegaran agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik semakin responsif, akuntabel, dan berkualitas," ujar Sudarsono.
Ia juga menjelaskan bahwa proses seleksi ini telah melalui rangkaian panjang sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk evaluasi ketat dari Tim Penilai Kinerja PNS dan pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Fokus pada Indeks Pendidikan dan IPM
Secara khusus, Wali Kota memberikan arahan kepada para kepala sekolah yang baru dilantik.
Ia menekankan pentingnya peran kepala sekolah sebagai penggerak potensi di satuan pendidikan untuk mencapai target makro daerah.
Pemerintah Kota Banjar menargetkan peningkatan signifikan pada sektor pendidikan, di antaranya:
- Target Indeks Pendidikan 2026: Sebesar 66,64 poin.
- Indeks Pembangunan Manusia (IPM): Peningkatan secara berkelanjutan melalui SDM yang unggul dan berdaya saing.
"Ke depan, penugasan kepala sekolah akan dilakukan lebih cepat dan efektif melalui persetujuan teknis BKN tanpa proses pelantikan panjang, guna mempercepat penataan kepemimpinan di sekolah-sekolah," tambahnya.
Pengumuman Kebijakan WFA
Menutup sambutannya, Wali Kota Sudarsono juga menyampaikan informasi penting terkait pola kerja ASN.
Pemkot Banjar akan memberlakukan kebijakan fleksibilitas tugas kedinasan atau Work From Anywhere (WFA) pada hari Senin dan Selasa, 16-17 Maret 2026.
Meski demikian, Sudarsono memberikan catatan tegas kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah.
"Kebijakan WFA ini wajib dipastikan tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat," tegasnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.