TIMES BANJAR, BANJAR – Polres Banjar masih memberlakukan status siaga 1 dengan menggelar patroli skala besar secara rutin untuk menghadapi dinamika kamtibmas usai insiden pengrusakan gedung DPRD Kota Banjar, pada Sabtu pekan lalu (30/8/2025).
Ini diungkap langsung Kapolres Banjar, AKBP Tyas Puji Rahadi, S.I.K, yang menyatakan bahwa saat ini status siaga 1 belum dicabut dan masih menyatakan kondisi tersebut berlaku hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan.
"Masih tentatif ya untuk batas waktu berlakunya status siaga satu. Pastinya kami akan perketat pengamanan dengan melakukan patroli gabungan dengan skala besar untuk sekaligus memberikan imbauan kondusifitas," ungkapnya kepada Times Indonesia, Selasa (2/9/2025).
Kapolres Banjar mengungkap saat ini terduga pelaku pengrusakan terus bertambah dan akan dilakukan pendalaman guna mencari siapa saja pelaku utama aksi pengrusakan tersebut.
"Setelah ada titik terang, akan segera kita riliskan," ujarnya.
Kendati demikian, Kapolres menegaskan bahwa para pelaku pengrusakan gedung DPRD Kota Banjar bukan bagian dari peserta aksi unjuk rasa yang digelar mahasiswa.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Times Indonesia, terduga pelaku pengrusakan gedung DPRD Kota Banjar terus yang diamankan polisi terus bertambah.
Sebelumnya, ada 29 terduga pelaku pengrusakan yang diamankan polisi setengah jam setelah insiden tersebut terjadi.
Dari 29 terduga pelaku, 19 diantaranya merupakan warga kota Banjar dimana orang tercatat sebagai 2 orang dewasa, 1 anak putus sekolah, pelajar SMP/MTS sebanyak 7 orang dan pelajar SMK sebanyak 9 orang.
Adapun pelajar asal Kota Banjar yang diduga terlibat dalam aksi pengrusakan ini berasal dari SMPN 1, SMPN 2, SMPN 5, MTSN 1, MTSN 2, MTS Faturrohman, SMKN 1, SMKN 2, SMKN 4, SMK Pasundan dan SMK Al Azhar. Aksi pengrusakan juga dideuga melibatkan beberapa pelajar dari luar Kota Banjar seperti Ciamis, Cilacap dan Pangandaran. (*)
Pewarta | : Sussie |
Editor | : Yatimul Ainun |