TIMES BANJAR, BANJAR – Himpunan Mahasiswa Islam atau HMI Kota Banjar duduk bersama Wali Kota beserta sejumlah pejabat terkait guna menyuarakan tujuh tuntutan suara rakyat di Setda Kota Banjar, Kamis (4/9/2025).
Diungkap Ketua HMI Kota Banjar, Rio, langkah ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap kondisi sosial-politik dan ekonomi nasional yang dinilai semakin menjauh dari semangat reformasi dan keadilan sosial.
"Tuntutan ini merupakan representasi dari suara rakyat yang selama ini terpinggirkan. Kami menyebut tuntutan ini sebagai Saptasuara, atau Tujuh Suara Rakyat, yang harus segera dijawab oleh pemerintah dan wakil rakyat," tegasnya kepada Times Indonesia.
Adapun tujuh poin tuntutan HMI Kota Banjar, diantaranya:
1. Reformasi Partai Politik
HMI mendesak adanya reformasi menyeluruh terhadap sistem dan tata kelola partai politik, agar kembali kepada fungsi idealnya sebagai wadah pendidikan politik rakyat, bukan sekadar kendaraan kekuasaan.
2. Benahi Seluruh Institusi Publik Secara Serius
Banyak institusi publik yang dinilai tidak bekerja optimal, sarat kepentingan, dan kehilangan kepercayaan publik. HMI menuntut perbaikan menyeluruh, transparansi, serta akuntabilitas dalam tata kelola lembaga negara dan pelayanan publik.
3. Pecat Wakil Rakyat yang Toxic untuk Masyarakat
HMI menyoroti maraknya anggota legislatif yang terlibat dalam ujaran kebencian, korupsi, hingga gaya hidup hedonis yang mencederai rasa keadilan masyarakat. Mereka mendesak mekanisme pemecatan atau recall untuk wakil rakyat yang tidak berpihak pada kepentingan publik.
4. Efisiensikan Anggaran untuk Pejabat dan Tingkatkan Pelayanan kepada Rakyat
HMI mengkritik pemborosan anggaran negara untuk kebutuhan pejabat, termasuk perjalanan dinas dan fasilitas mewah. Dana tersebut, kata mereka, seharusnya dialihkan untuk meningkatkan layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur rakyat.
5. Sahkan RUU Pro Rakyat Secepatnya
Sejumlah Rancangan Undang-Undang yang berpihak pada rakyat kecil, seperti RUU Perlindungan Petani dan RUU Pekerja Rumah Tangga, tak kunjung disahkan. HMI menuntut komitmen nyata dari DPR untuk mendahulukan kepentingan rakyat.
6. Revisi UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
HMI menilai bahwa UU Ketenagakerjaan yang ada tidak lagi relevan dengan kondisi pekerja saat ini. Mereka menuntut revisi yang lebih melindungi hak-hak buruh, terutama di sektor informal dan pekerja muda.
7. Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil
HMI meminta sistem perpajakan yang lebih progresif dan berpihak kepada masyarakat kelas menengah bawah. Mereka menolak kebijakan pajak yang menindas UMKM dan pekerja kecil, sementara konglomerat dan korporasi besar mendapat banyak kelonggaran.
Tujuh tuntutan suara rakyat tersebut, diakui Rio ada beberapa poin yang berkaitan dengan situasi politik di Kota Banjar setelah Ketua DPRD ditetapkan sebagai tersangka dugaan tipikor tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD.
"Sebetulnya sebelum di DPR RI, kasus serupa pernah terjadi di Kota Banjar dan menyeret nama Ketua DPRD. Saat itu, besarnya tunjangan yang diberikan telah melukai hati masyarakat karena itu diberikan pada saat pandemi Covid-19 dimana banyak masyarakat yang kehilangan penghasilan bahkan pekerjaan," jelas Rio.
Rio berharap ke depannya Pemerintah dapat mewujudkan pemerintahan yang lebih adil, bersih, dan berpihak pada rakyat kecil.
"Pemerintah harus mendengar suara-suara ini, bukan hanya dari elite, tapi dari akar rumput yang merasakan langsung ketimpangan," tegasnya seraya menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal tuntutan ini hingga ada tanggapan konkret dari pemerintah pusat maupun daerah. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: HMI Kota Banjar Sampaikan 7 Tuntutan Suara Rakyat kepada Pemerintah, Ada Isu Reformasi Partai Politik hingga Perpajakan
Pewarta | : Sussie |
Editor | : Deasy Mayasari |