https://banjar.times.co.id/
Berita

Sekdes Rejasari Kota Banjar Klarifikasi Soal Uang untuk Koordinasi Penghapusan Aset Posyandu

Minggu, 14 September 2025 - 10:11
Sekdes Rejasari Kota Banjar Klarifikasi Soal Uang untuk Koordinasi Penghapusan Aset Posyandu Permasalahan dugaan pungli yang dituduhkan ke perangkat Desa Rejasari Kota Banjar. (Foto: Dok. Desa Rejasari)

TIMES BANJAR, BANJAR – Sekretaris Desa Rejasari Kota Banjar, Indra Sukandar memberikan klarifikasi terkait uang koordinasi Rp3 juta yang disebut-sebut dalam konteks penghapusan aset Posyandu Desa.

Menurut Sekdes, uang Rp3 juta tersebut merupakan bagian dari proses koordinasi untuk penghapusan aset Posyandu yang dimiliki desa yang perlu dilakukan pembongkaran dan proses administratif terkait.

"Uang koordinasi Rp3 juta itu untuk penghapusan aset posyandu, tidak bisa diselesaikan sekarang dan harus dilakukan setelah selesai pembongkaran. Pemerintah Desa Rejasari memiliki perdes no 7 tahun 2021 tentang pengelolaan aset desa dimana ada tahapan serta langkah-langkah yang harus dilalui. Permasalahannya adalah bangunan pustu itu bersumber dari apbd kota sementara bangunan posyandu merupakan aset desa yang bersumber dari APBDes," jelas Sekdes Rejasari.

Ia juga mengungkap total jumlah transfer uang sebesar Rp11 juta kepada perangkat desa dari pihak ketiga yang meminta bantuan fasilitasi sosialisasi.

"Terkait Rp11 juta yang ditransfer, laporan dari perangkat desa, sebagian digunakan untuk beberapa kegiatan sosialisasi. Itu masih ada sisa. Bahkan ada beberapa yang juga diberikan oleh pihak ketiga untuk kegiatan PHBN," katanya.

Sekdes Rejasari juga menjelaskan proses yang berlangsung terkait aset Posyandu, termasuk sosialisasi kepada kader dan tokoh masyarakat mengenai pembongkaran posyandu yang berada di tanah milik desa.

"Kami takut salah tahapan karena ada Perdes tentang aset. Betul kronologinya, saya mencoba memfasilitasi permasalahan di lapangan terkait pembangunan Pustu dan lokasi aset desa yang dibongkar," tuturnya.

Menurut Sekdes, proses ini melibatkan pihak ketiga, dan dilakukan koordinasi dengan mengundang Bu Kadus, kader, dan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik.

"Pihak ketiga menanyakan solusi terbaik dan Bu Kadus mengusulkan dengan melakukan beberapa kali sosialisasi, dijelaskan ke ibu kader posyandu, kalau dibongkar harus dijelaskan dulu agar mereka mengerti dan selanjutnya sosialisasi ke tokoh masyarakat," jelasnya.

Sekdes juga menyebutkan alasan penggunaan tanah desa dan proses yang berlangsung, termasuk saran dari Camat Langensari untuk membongkar posyandu.

"Saran bongkar posyandu dari Pak Camat, untuk mendukung pembangunan Pustu," kata Sekdes Rejasari.

Polemik dugaan pungli yang menjerat sekdes dan perangkat desa terkait pembangunan Puskesmas Pembantu menjadi sorotan publik khususnya warga di Desa Rejasari Kecamatan Langensari Kota Banjar.

Iwang, salah satu warga setempat mengaku kecewa dengan munculnya isu tersebut dan berharap agar persoalan ini di usut tuntas.

"Saya sebagai masyarakat sangat menyayangkan kalo emeng betul aparat desa sebagai pelayan masyarakat  melakukan hal yang melanggar hukum," tegasnya.

Iwang menyebut saat ini masyarakat di Desa Rejasari sedang fokus untuk membenahi jalan-jalan rusak yang tak kunjung mendapatkan perbaikan.

"Eh, malah muncul kasus seperti ini di desa. Ini kan malah dapat mengurangi kepercayaan masyarakat ke pihak pemerintah desa," cetusnya.

Kendati sudah pernah diselesaikan di tingkat kecamatan, Iweng menyebut bahwa langkah tersebut belum dikategorikan menyelesaikan masalah.

"Jangan menormalisasikan pungli, Kami minta permasalahan ini diusut tuntas. Oknumnya juga harus diberi sanksi yang tegas agar praktik pungli tidak lagi terjadi," harapnya. (*)

Pewarta : Sussie
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Banjar just now

Welcome to TIMES Banjar

TIMES Banjar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.