TIMES BANJAR, BANJAR – Empat hari pasca ditahannya Ketua DPRD Kota Banjar, DRK, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Kota Banjar, Eris Kristian selaku Sekretaris DPD Golkar Kota Banjar buka suara.
Atas perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi pada anggaran Sekretariat DPRD Kota Banjar Tahun 2017 sampai 2021 yang menyeret DRK, Eris menyampaikan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
"Sebagai pengurus partai, kami tentunya berempati atas apa yang menimpa DRK karena beliau merupakan Ketua DPD Golkar Kota Banjar," ucapnya, Kamis (24/4/2025).
Sampai saat ini, Golkar masih menunggu proses hukum yang dijalani DRK hingga ada keputusan yang inkrah.
Hal serupa disampaikan Wali Kota Banjar, Ir H Sudarsono yang merupakan kader Partai berlambangkan pohon beringin tersebut.
"Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan ya," katanya.
Sudarsono menjelaskan terkait pergantian DRK sebagai pimpinan di DPD Golkar sama sekali belum terpikirkan dan menunggu proses hukum yang dijalani pria yang sudah 4 periode ini menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Banjar.
"Jadi jangan dulu membicarakan PAW karena DRK ini kan masih menjalani proses hukum. Belum inkrah di pengadilan jadi itu masih jauh untuk dibahas," jelasnya.
DRK sendiri ditetapkan sebagai tersangka pada hari Senin, 21 April 2025 lalu setelah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik sekitar 7 jam.
Setelah memenuhi panggilan kejaksaan, DRK langsung ditahan di Rutan Kebon Waru Bandung dengan pengawalan ketat menggunakan mobil tahanan.
Saat digiring petugas kejaksaan, DRK sempat menyapa para awak media dan meminta doa agar diberikan kesabaran dalam menjalani proses hukumnya.
"Doakan ya teman-teman," ucapnya dibalik masker yang terpasang sambil menaiki mobil tahanan berwarna hijau.
Saat itu, DRK sendiri mendapatkan pendampingan hukum dari Edis Gunawan,SH yang ditunjuk langsung oleh Kejari Kota Banjar selama tahapan penyidikan.
Adapun perkembangan tahapan penyidikan terkait adanya kemungkinan penambahan tersangka, saat ditanyakan ke Kasi Pidsus Kejari Kota Banjar, Gede Maulana masih enggan memberikan keterangan.
"Nanti kita kabari kalau sudah ada perkembangan," katanya melalui pesan Whatsapp. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Kasus Korupsi di DPRD Kota Banjar, DPD Golkar Buka Suara
Pewarta | : Sussie |
Editor | : Deasy Mayasari |