https://banjar.times.co.id/
Berita

Posnu Tolak Keras Wacana Pemkot Banjar Hibahkan Mobil Dinas ke Kejaksaan Negeri, Ini Alasannya

Selasa, 04 November 2025 - 20:14
Posnu Tolak Keras Wacana Pemkot Banjar Hibahkan Mobil Dinas ke Kejaksaan Negeri, Ini Alasannya Posnu saat melakukan audensi dengan TAPD dan Banggar DPRD Kota Banjar. (Foto: Susi/Times Indonesia)

TIMES BANJAR, BANJAR – Wacana Pemkot Banjar menghibahkan mobil dinas ke Kejaksaan Negeri Kota Banjar, ditentang keras barisan Poros Sahabat Nusantara (Posnu).

Melalui pembinanya, Muhlison, dalam audensi dengan TAPD dan Banggar DPRD Kota Banjar, pemberian hibah di tengah perkara hukum yang menjerat Pemerintah Kota Banjar dan adanya instruksi dari Pemerintah Pusat terkait efisiensi anggaran menjadi persoalan yang perlu dicatat bersama.

"Sebelum berperkara, Kejaksaan mengembalikan kendaraan dinasnya dan sekarang setelah berperkara di Pengadilan terkait kasus Pemkot justru pemkot akan menghibahkan mobil dinas. Ini tentunya menjadi pertanyaan besar, ada apa? Secara etika hukum gak boleh ya, kan mereka lagi mengurus perkara di pengadilan. Ini ngawur namanya," tegasnya.

Muhlison menyatakan menolak keras jika Pemkot menganggarkan mobil dinas untuk lembaga vertikal. Jikapun peruntukannya untuk kepala daerah, itupun disesuaikan dengan keuangan daerah saat ini.

"Setidaknya anggarkan satu unit saja dulu, nanti tahun berikutnya baru dianggarkan lagi mengingat saat ini urgensi kebutuhan masyarakat lebih mendesak di tengah maraknya efisiensi," cetusnya.

Menurutnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjar belum ada kenaikan yang signifikan dan sejauh ini belum ada transformasi kebijakan terkait mendongkrak perolehan PAD dengan skala panjang.

Posnu Kota Banjar dalam audensinya kali ini juga menyoroti minimnya anggaran untuk rumah tidak.layak huni. "Dalam dokumen APBD di tiga tahun terakhir ini, kami cek tidak pernah menganggarkan rutilahu. Selama ini program tersebut hanya didapatkan dari pusat, dari Pemprov maupun Baznas. Sementara peranan pemkot sendiri minim hanya menganggarkan Rp59 juta untuk satu tahun," ungkapnya.

Untuk itu, Posnu meminta adanya penyesuaian nomenklatur baik itu pergantian maupun penambahan. "Karena yang kami cek, sub kegiatannya hanya survey kawasan kumuh dan rumah korban bencana. Kami minta ditambah untuk program perbaikan atau pembangunan rutilahu buat masyarakat Kota Banjar yang selama ini diabaikan Pemkot Banjar sejak tahun 2024," katanya.

Posnu juga meminta Pemkot melakukan pembenahan BUMD secara konkrit dan DPRD bekerja lebih efektif dalam peranannya untuk pengawasan pemerintah daerah yang dibagi dalam beberapa item.

"Termasuk anggaran untuk pengawasan pemerintah daerah yang mencapai Rp1,5 Miliar, kita dorong abstrak pengawasannya seperti apa karena faktanya di lapangan, saat ada insfrastruktur rusak yang berteriak justru masyarakat. Ada gak advokasi dari dewan?" papar mantan Ketua PMII ini.

Anggota Posnu lainnya, Awwaludin menyebut bahwa narasi pemerintah tentang postur APBD 2026 yang mengalami efisiensi dinilainya sebagai kebohongan belaka.

"Ada beberapa celah yang bisa diefisiensikan sesuai amanat pemerintah pusat khususnya Kemendagri seperti program pengelolaan keuangan daerah yang nilainya cukup signifikan senilai Rp70 miliar yang sub kegiatannya tentang koordinasi dan sinkronisasi penyusunan perencanaan keuangan daerah," ungkapnya.

Hal tersebut tidak sebanding lurus dengan program wajib pelayanan dasar.dan program kualitas seperti pengembangan kapasitas kepemudaan yang anggarannya hanya Rp500 jutaan. "Ada beberapa anggaran yang perlu dikoreksi pemerintah dan pengawasan dari legislasi untuk beberapa pos anggaran yang bisa reposisi ulang," cetusnya.

Sektor infrastruktur disebut Awaludin justru hanya mencapai Rp4 Miliar padahal anggaran ini merupakan kebutuhan publik yang harus diprioritaskan. "Walaupun ini baru perencanaan, kami menilai bahwa suatu pemerintah daerah tidak mungkin berhasil manakala perencanaan keuangan daerahnya buruk," katanya.

Wakil Ketua DPRD Kota Banjar, Sutarno menyampaikan sangat mengapresiasi masukan-masukan dari Posnu terkait penganggaran TAPD yang perlu melakukan pembenahan dalam efisiensi anggaran dan memprioritaskan pelayanan dasar masyarakat. "Dengan adanya Posnu, kami bagian dari Banggar akan mengawal aspirasi yang disampaikan Posnu," katanya. (*)

Pewarta : Sussie
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Banjar just now

Welcome to TIMES Banjar

TIMES Banjar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.