P3DW dan Komisi II DPRD Kota Banjar Godok Strategi Akselerasi Pajak Kendaraan
P3DW menyatakan tingkat kepatuhan wajib pajak di Kota Banjar terbilang sangat baik jika dibandingkan dengan rata-rata daerah lain di Jawa Barat.
BANJAR – Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Banjar terus mematangkan strategi untuk mengejar target penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2026.
Hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi dan kemitraan bersama Komisi II DPRD Kota Banjar, di Aula Rapat kantor Samsat, Senin (20/7/2026).
Kepala P3DW Kota Banjar, Deni Handoyo, menyampaikan bahwa tingkat kepatuhan wajib pajak di Kota Banjar terbilang sangat baik jika dibandingkan dengan rata-rata daerah lain di Jawa Barat.
Dari potensi sekitar 65.000 unit kendaraan bermotor yang tersebar di 4 kecamatan, 9 kelurahan, dan 16 desa, tingkat kepatuhan pajak di Kota Banjar mencapai 73,70 persen.
"Tingkat kepatuhan warga Banjar terbilang tinggi, yakni 73,70 persen atau sekitar 48.300 kendaraan. Sementara kendaraan yang tidak taat pajak relatif kecil, yaitu 26,30 persen. Rata-rata Jawa Barat ada di angka 60 persen-an," ujar Deni.
Dari total 26,30 persen kendaraan yang tidak taat pajak tersebut, sekitar 17.200 unit masuk kategori menunggak aktif (2 hingga 5 tahun), sedangkan 18 persen sisanya tergolong pasif atau menunggak di atas 5 tahun.
Untuk target tahun 2026, penerimaan PKB murni ditargetkan sebesar Rp16 miliar.
Adapun skema opsen pajak kendaraan untuk Pemerintah Kota Banjar ditetapkan sebesar Rp10,6 miliar untuk PKB dan Rp3,3 miliar untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), sehingga total >opsen mencapai Rp14 miliar.
Hingga akhir Juni 2026, realisasi penerimaan pajak telah mencapai Rp4,4 miliar atau sekitar 41,30 persen. Capaian tersebut menempatkan Banjar di peringkat 15 besar dari 34 Samsat se-Jawa Barat.
"Tahun 2025 lalu realisasi kita tidak mencapai target, hanya di kisaran 91 persen hingga 94 persen," jelas Deni.
"Oleh karena itu, sisa waktu lima hingga enam bulan di tahun 2026 ini akan kita maksimalkan. Kami mengalokasikan anggaran cost sharing sekitar Rp280 juta bersama BPKAD Kota Banjar untuk langkah akselerasi," imbuhnya.
Sejumlah langkah strategis yang kini tengah dan akan dijalankan meliputi pemeriksaan pajak kendaraan di jalan raya, penelusuran penunggak pajak, pemanfaatan teknologi seperti WA Blast, hingga rencana pembentukan outlet pelayanan permanen di Kecamatan Langensari guna menghentikan penggunaan layanan mobil keliling yang kurang efisien.
Selain itu, optimalisasi penagihan juga membidik kendaraan operasional milik ASN serta kendaraan operasional perusahaan swasta yang beroperasi di wilayah Banjar.
Dorongan Servis Ekselen dan Edukasi dari DPRD
Menanggapi paparan P3DW, Anggota Komisi II DPRD Kota Banjar, Irma Bastaman, menekankan pentingnya menerapkan prinsip >service excellence serta pemberian apresiasi (>reward) bagi wajib pajak yang taat, tidak hanya bergantung pada pendekatan sanksi.
"Kepuasan masyarakat sebagai konsumen pajak harus di atas ekspektasi. Di dunia swasta, apresiasi kecil seperti pelayanan yang ramah atau suvenir sederhana sangat berbekas. Jika masyarakat puas dan merasa dipermudah apalagi dengan dukungan teknologi pembayaran otomatis, mereka akan dengan sukarela membayar pajak tepat waktu," tutur Irma.
Senada dengan Irma, Anggota Komisi II lainnya, Emay Siti Muludjum, menyarankan agar Samsat memperluas pendekatan sosialisasi yang lebih dekat dan ramah dengan masyarakat, misalnya melalui kegiatan senam bersama atau acara kemasyarakatan yang diselingi pembagian doorprize.
"Pendekatan yang membahagiakan masyarakat akan membuat warga lebih disiplin. Kami di DPRD siap bantu merangkul konstituen di empat kecamatan agar kesadaran pajak semakin meningkat," kata Emay.
Sementara itu, Anggota Komisi II lainnya Yani mendorong P3DW dan BPKAD untuk mendalami data konkret terkait 26 persen kendaraan yang tidak taat pajak, khususnya segmen kendaraan roda empat.
"Analisis mendalam diperlukan untuk memastikan apakah kendaraan tersebut telah berpindah tangan, rusak, atau dijual," ujarnya.
Di sisi lain, Anggota Komisi II Ngadimin menggarisbawahi pentingnya kemudahan pemutakhiran data ASN melalui LHKASN guna mendeteksi kepemilikan kendaraan, sekaligus mengajak masyarakat melihat pemeriksaan pajak sebagai upaya kebaikan bersama untuk pembangunan daerah. (*)
>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.