Viral Dugaan Tambang Ilegal di Sinar Tanjung, DPRD Kota Banjar Desak Tindakan Tegas
Legislator menyoroti dampak lingkungan dan hilangnya nilai historis kawasan setempat akibat penambangan liar.
BANJAR – Menanggapi sempat viralnya dugaan aktivitas penambangan galian C ilegal di kawasan Sinar Tanjung, Ketua Komisi I DPRD Kota Banjar, H Annur angkat bicara.
Ia mendesak pihak terkait untuk segera mengambil langkah penertiban yang tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
H Annur menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
Ia meminta Dinas Lingkungan Hidup dan instansi vertikal lainnya untuk segera turun tangan memeriksa keabsahan izin aktivitas penambangan tersebut.
"Secepatnya harus ditanggulangi sesuai dengan aturan. Yang pertama, kita lihat dari Lingkungan Hidup seperti apa posisinya. Jika memang terbukti tidak berizin (ilegal), maka harus ditindak tegas," ujarnya dikonfirmasi, Senin (18/5/2026).
Menjaga Kelestarian Alam dan Nilai Sejarah
Lebih lanjut, H Annur menyoroti dampak lingkungan dan hilangnya nilai historis kawasan setempat akibat penambangan liar.
Ia menyayangkan jika area perbukitan atau gunung yang memiliki cerita sejarah di masyarakat harus rata dengan tanah akibat eksploitasi ilegal.
"Jangan dibiarkan gunung yang ada sejarahnya, ada ceritanya, nanti malah hilang. Lagipula, Gubernur sendiri sudah melarang keras aktivitas Galian C yang merusak lingkungan seperti ini," tambahnya.
DPRD Sudah Sidak, Minta Aktivitas Dihentikan
Ketika ditanya mengenai fungsi pengawasan dari legislatif, H. Annur mengungkapkan bahwa Komisi I DPRD Kota Banjar tidak tinggal diam.
Pihaknya mengaku telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tingkat bawah guna meminta klarifikasi.
Beberapa poin penting terkait pengawasan yang sudah dilakukan, dijabarkan Annur, antara lain dengan melakukan sidak Langsung.
Komisi I telah turun langsung menemui kepala desa dan perangkat lingkungan setempat untuk mempertanyakan mengapa aktivitas tersebut sempat dibiarkan dan sudah menginstruksikan penghentian aktivitas penambangan.
"Masa peninjauan sempat dilakukan pada momen bulan puasa lalu, di mana kami meminta aktivitas penambangan tersebut segera distop," beber Annur.
"Kami juga mendesak pihak lingkungan dan aparat penegak perda untuk segera menertibkan area tersebut demi kenyamanan warga," sambungnya.
"Kami sudah sampaikan langsung saat berkunjung ke sana waktu bulan puasa agar aktivitas itu dihentikan dan ditertibkan. Kami akan terus memantau perkembangannya agar aturan benar-benar ditegakkan," pungkasnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.