Bimtek Manajemen Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Dinsos PPPA Kota Banjar Perkuat Kompetensi SDM
Kegiatan ini difokuskan untuk memperkuat pemahaman petugas dalam melakukan pencegahan hingga penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
BANJAR – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Banjar kembali menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Kasus bagi Sumber Daya Manusia (SDM) yang berhubungan langsung dengan masyarakat di Aula Pajajaran, Jumat (11/9/2026).
Kegiatan ini difokuskan untuk memperkuat pemahaman petugas dalam melakukan pencegahan hingga penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kepala Dinsos PPPA Kota Banjar, Hani Supartini, menjelaskan bahwa bimbingan ini mencakup seluruh rangkaian penanganan, mulai dari langkah pencegahan di lapangan hingga penanganan ketika kasus telah terjadi.
"Di Pajajaran kegiatan bimbingan teknis manajemen kasus untuk SDM yang biasa berhubungan langsung dengan klien-klien," ujar Hani Supartini.
"Perlindungan anak dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Jadi dari mulai pencegahan sampai penanganan kasus ketika sudah terjadi," imbuhnya.
Ia menambahkan, para peserta yang hadir dibekali ilmu agar memahami proses penanganan secara komprehensif, mulai dari memberikan pertolongan pertama hingga penanganan lanjutan terhadap kasus-kasus yang ditemukan.
Adapun peserta bimtek ini melibatkan berbagai unsur lintas sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, di antaranya pengurus Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPA) dan perwakilan puskesmas se-Kota Banjar.
Juga, guru Bimbingan Konseling (BK), pekerja sosial profesional, pekerja sosial masyarakat, lembaga kegiatan sosial anak, serta pendamping keluarga.
Melalui kegiatan ini, Hani berharap angka kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat semakin ditekan.
"Harapannya tentu semakin dapat dicegah kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dan yang utama bila menemukan di lapangan ada indikasi terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak, si petugas-petugas SDM tersebut dapat memberikan layanan," tegasnya.
Penanganan Tegas Kasus Pelecehan di Lingkungan Sekolah
Sementara itu, menyoroti persoalan yang kerap ditemukan di lapangan, dr. Sari, Kepala Puskesmas Banjar III mengungkapkan keprihatinannya terkait beberapa kasus pelecehan terhadap siswa yang dilakukan tenaga pendidik, namun kerap diselesaikan secara damai tanpa melalui jalur hukum oleh pihak sekolah.
"Pelaku pelecehan tidak boleh dilindungi atau dinormalisasi oleh pihak sekolah dengan dalih memberikan maaf atau toleransi," bebernya.
"Jika hal tersebut dibiarkan dan tidak ditindaklanjuti secara hukum, maka status Sekolah Ramah Anak (SRA) milik sekolah bersangkutan, bahkan status Kota Ramah Anak tingkat kota, terancam dicabut," imbuh dr Sari.
dr. Sari juga mencatat bahwa korban pelecehan di lapangan umumnya berasal dari kelompok anak yang memiliki latar belakang permasalahan keluarga atau masalah ekonomi, sehingga pendampingan dan pengawasan ketat dari berbagai pihak sangat dibutuhkan. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.