Ops Jaran Lodaya 2026 Berbuah, Dua Tersangka Curanmor dan Puluhan Motor Diamankan
Polres Banjar melalui Ops Jaran Lodaya 2026 ungkap 4 kasus curanmor, amankan 2 tersangka, 2 motor barang bukti, serta 85 motor untuk diperiksa, sekaligus imbau warga tingkatkan kewaspadaan.
BANJAR – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif serta menekan angka kejahatan pencurian kendaraan bermotor, Polres Banjar sukses melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Ops Jaran Lodaya Tahun 2026.
Pada pelaksanaan operasi tersebut, Satgas Gakkum Polres Banjar bergerak cepat dan berhasil mengungkap sebanyak empat laporan polisi terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
Dibeberkan Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro, melalui Kasat Reskrim Iptu Pramono Adi SB, dari hasil pengungkapan tersebut, petugas di lapangan berhasil mengamankan dua orang tersangka.
"Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita dua unit kendaraan roda dua yang diduga kuat merupakan hasil tindak pidana untuk dijadikan sebagai barang bukti dalam proses penyidikan lebih lanjut," jelasnya kepada TIMES Indonesia, Sabtu (6/6/2026).
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata dan bentuk komitmen tegas Polres Banjar dalam memberantas kejahatan kendaraan bermotor yang selama ini meresahkan masyarakat.
Terhadap kedua tersangka yang telah ditangkap, saat ini dipastikan telah dilakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain fokus pada upaya penegakan hukum atau represif, Polres Banjar juga mengedepankan langkah-langkah preventif guna mencegah terjadinya tindak pidana curanmor di wilayah hukumnya.
"Atas perintah langsung dari Kapolres Banjar, Satgas Preventif gencar melaksanakan kegiatan razia serta penindakan terhadap kendaraan bermotor yang dicurigai tidak sesuai dengan ketentuan," ungkap Iptu Pramono Adi.
Dari rangkaian kegiatan preventif tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 85 unit kendaraan roda dua untuk dilakukan pemeriksaan mendalam.
Dari total jumlah tersebut, sebanyak 10 unit kendaraan di antaranya langsung diserahkan kepada Satgas Gakkum untuk ditindaklanjuti. Hal ini dilakukan karena kendaraan-kendaraan tersebut sama sekali tidak dilengkapi dengan dokumen atau surat-surat kendaraan yang sah, sehingga patut diduga merupakan hasil dari tindak pidana atau kejahatan.
Iptu Pramono menegaskan bahwa kegiatan operasi ini tidak hanya berorientasi pada penindakan terhadap pelaku kejahatan semata. Operasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat luas agar selalu melengkapi dokumen kendaraan saat berkendara, menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan mereka, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
Di akhir kesempatan, pihak Polres Banjar memberikan imbauan mendalam kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing serta terus mendukung upaya kepolisian dalam mencegah dan memberantas segala bentuk kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor.
"Jika ada gangguan Kamtibmas, silahkan melapor dengan cara menghubungi layanan bebas pulsa 110," pungkasnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.