Dugaan Perselingkuhan Kepsek dan Guru PAI SMPN di Kota Banjar, Ini Penjelasan Kadisdik
TIMES Banjar/Kepala Disdikbud Kota Banjar Dedi Suardi buka suara terkait isu perselingkuhan salah satu oknum Kepsek di SMPN di Kota Banjar. (Foto: Susi/TIMES Indonesia)

Dugaan Perselingkuhan Kepsek dan Guru PAI SMPN di Kota Banjar, Ini Penjelasan Kadisdik

Disdikbud Kota Banjar dalami dugaan perselingkuhan oknum kepala SMPN dan guru PAI. Belum ada laporan resmi, namun pejabat minta pendidik jaga marwah institusi.

TIMES Banjar,Kamis 26 Februari 2026, 20:17 WIB
0
S
Sussie

BANJARLingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar kembali dihantam isu tak sedap terkait dugaan pelanggaran disiplin oleh oknum kepala sekolah di salah satu sekolah menengah pertama negeri, yakni perselingkuhan.

Kadisdik Dedi Suardi membenarkan adanya informasi tersebut namun pihaknya belum menerima laporan secara resmi terkait kasus dugaan perselingkuhan antara oknum Kepsek SMPN berinisial I dan guru PAI berinisial T.

Hal ini disampaikannya saat ditemui di sela kegiatannya di kantor Disdikbud Kota Banjar, Kamis (26/2/2026).

"Informasinya sudah kami terima tapi kalau laporan resminya belum ada baik itu dari suami atau istri pasangan tersebut," ujarnya.

Karena belum adanya laporan resmi, lanjut Dedi, pihaknya belum melakukan tindakan apapun. Kendati demikian, Disdikbud sudah mengumpulkan data terkait informasi tersebut.

Adapun mengenai kabar di mutasinya guru PAI dari SMPN yang menimbulkan skandal asmara terlarang tersebut, dibenarkan Dedi.

"Tapi kepindahannya tersebut memang karena secara domisili, yang bersangkutan tinggal di Banjar sehingga dipindahkan ke SMP yang lebih dekat dengan tempat tinggalnya," bebernya.

Dedi menambahkan terkait  adanya dugaan perselingkuhan tersebut, pihaknya mengimbau agar guru maupun kepala sekolah dapat menjaga marwah institusi maupun kelembagaan.

"Kami harapkan ini dapat menjadi perhatian yang serius dan setiap pendidik agar bisa menjadi teladan bagi anak didiknya dan tidak melakukan hal yang dapat mencoreng reputasinya," pesannya.

Kepala BKPSDM Kota Banjar, Egi Ginanjar saat di konfirmasi mengaku belum mengetahui adanya informasi pelanggaran disiplin tersebut.

"Kalau data kepindahan T memang masuk tapi kami belum tahu dasar dimutasinya itu karena perselingkuhan," jelasnya.

Egi menyebut bahwa pihaknya belum mendapatkan laporan resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terkait hal ini.

"Kami berterimakasih atas adanya informasi seperti ini dan nanti akan berkoordinasi dengan dinas terkait kelanjutannya seperti apa," katanya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Sussie
|
Editor:Hendarmono Al Sidarto

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Banjar, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.