Resmikan Gedung Sekretariat DPD PPNI, ini Harapan Wakil Wali Kota Banjar
Ketua DPD PPNI Kota Banjar saat peresmian gedung sekretariat DPD PPNI. (FOTO: Susi/TIMES Indonesia)

Resmikan Gedung Sekretariat DPD PPNI, ini Harapan Wakil Wali Kota Banjar

Persatuan Perawat Nasional.Indonesia (PPNI) Kota Banjar hari ini meresmikan Gedung Sekretariat Dewan Pengurus Daerah PPNI Kota Banjar, Sabtu (26/4/2025).

TIMES Banjar,Sabtu 26 April 2025, 22:32 WIB
1.2K
S
Sussie

BANJARPersatuan Perawat Nasional.Indonesia (PPNI) Kota Banjar hari ini meresmikan Gedung Sekretariat Dewan Pengurus Daerah PPNI Kota Banjar Sabtu (26/4/2025).

Ketua PNNI Kota Banjar, Dede Sudiono, S.Kep, Ners, MM menyampaikan bahwa keberadaan gedung tersebut akan dijadikan sarana peningkatan kesejahteraan anggota khususnya anggota PPNI.

"Setelah kita memisahkan diri dari DPD PPNI Ciamis, kini kita sudah mempunyai 6 dewan komisariat atau pengurus komisi syariat di mana komisaris itu membawahi faskes-pase atau fasilitas pelayanan kesehatan dengan jumlah anggota 700 lebih dengan sumber daya dan potensinya," jabarnya.

Untuk itu, lanjut Dede, pihaknya siap bersinergi dengan jajaran pemerintah daerah untuk mewujudkan visi kota banyak mewujudkan Kota Banjar maju adil sejahtera agama Islam dan inovasi.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Banjar, Supriana, yang hadir dalam peresmian gedung tersebut menyampaikan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi profesi perawat dimana posisinya sangat dibutuhkan masyarakat.

"Karena memang faktanya di lapangan banyak yang sakit sehingga kehadiran kita betul-betul sangat diharapkan oleh mereka tapi di sisi lain kita selalu berdoa mudah-mudahan sehat dan jadikan ini dua sisi yang berbeda," jelasnya.

Supriana berharap sekretariat baru dapat menjadi spirir bagi PPNI untuk bersinergi dengan Pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat.

Menanggapi beberapa kejadian viral di dunia medis, Wakil Wali Kota Banjar berharap itu tak terjadi di Kota Banjar. "Kami tentunya prihatin dan berharap itu tak pernah terjadi di Banjar mengingat perbuatannya melanggar kode etik profesinya," ujarnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Sussie
|
Editor:Faizal R Arief

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Banjar, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.