TIMES BANJAR, BANJAR – Pembina Poros Sahabat Nusantara (POSNU) Kota Banjar, Muhlison meminta kepada Pemerintah Kota Banjar untuk tidak selalu melempar tanggung jawab atau beban anggaran yang menjadi tanggung jawabnya ke Baznas.
Hal itu ia sampaikan setelah terungkap adanya beberapa pegawai honorer di salah satu kecamatan yang kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan-nnya tidak dicover oleh pemerintah, tetapi justru dibebankan kepada Baznas.
Melalui keterangannya, Muhlison juga mengungkapkan bahwa skema uang kadeuduh yang diberikan kepada 93 orang petugas kebersihan beberapa waktu lalu, ternyata sudah diniatkan oleh Pemkot sejak awal tahun, sehingga semakin menguatkan fakta bahwa seolah terjadi pelemparan tanggung jawab.
"Ya, skema uang kadeuduh untuk petugas kebersihan sudah direncanakan dari awal tahun. Ini keterangan dari Kepala Baznas ya saat kita audiensi kemarin. Termasuk pembayaran premi BPJS ketenagakerjaan honorer kecamatan, itu juga dicover Baznas. Ini kan anomali yang selama ini dinormalisasikan, seolah-olah itu benar dan wajar. Ini keliru! Jelas sekali dari jauh-jauh hari ada skema lempar tanggung jawab," ungkap Muhlison kepada TIMES Indonesia, Sabtu (12/7/2025).
"Yang harus dipahami, mana bagian tanggung jawab Pemkot, mana Baznas. Kalau bekerja di lingkungan Pemkot kan harusnya dari APBD. Masa sih, kerja ke Pemkot tapi tanggungan BPJS ketenagakerjaannya ke Baznas," imbuhnya.
Muhlison menyampaikan bahwa sebetulnya pihaknya tidak mempersoalkan pemberian atau penyaluran yang kadeudeuh yang diberikan, mengingat para petugas sapu atau kebersihan memang secara kondisi perlu dibantu karena masuk kelompok rentan, sehingga bisa dikategorikan layak menerima.
Namun, pihaknya mempertanyakan skema lempar tanggung jawab yang sudah direncanakan dari jauh-jauh hari dan menimpakan justru kepada institusi lain yang seharusnya beban tanggung jawab tersebut dipikul oleh Pemkot.
"Kita tak menyoal pemberiannya. Karena para penerima itu memang berhak menerima. Tapi kenapa justru ditimpakan semua ke Baznas, ini yang gak fair," kata Muhlison.
Selain menyoroti perihal lempar tanggung jawab Pemkot, mantan Ketua PMII Kota Banjar itu juga mengungkapkan adanya buruh pabrik yang pembayaran premi kepesertaan BPJS ketenagakerjaannya ditanggung Baznas.
Meskipun secara prosedur, dikatakan Muhlison, saat audiensi pihak Baznas menjelaskan bahwa prosedur yang ditempuh cukup normatif dan bisa diterima karena melalui alur ketentuan yang ditetapkan.
Akan tetapi, menurutnya, walaupun hal itu sudah terjadi, untuk ke depan tidak boleh terulang karena beban kepesertaan BPJS ketenagakerjaan buruh itu merupakan tanggung jawab pihak perusahaan.
"Ada beberapa buruh yang BPJS ketenagakerjaanya ditanggung Baznas. Secara prosedur pengajuan memang sudah benar melalui RT dan lain-lain. Semangat kepedulian dari Baznas tentu kita apresiasi dan itu baik, karena mereka mungkin juga membutuhkan. Tapi ya, semangat itu harus ditempatkan sesuai tempatnya. Kan buruh itu tanggung jawab perusahaan," ujarnya.
"Kalau ini dibiarkan, enggak menutup kemungkinan nanti buruh yang lain juga akan minta hal yang sama. Lah nanti bagaimana? Harusnya pihak perusahaan dipanggil agar menyelesaikan kewajibannya. Ke depan jangan sampai ada lagi, jangan memanfaatkan semangat kepedulian Baznas ke tempat yang salah," tegasnya.
Agar kejadian yang sama tidak terulang, Muhlison meminta Baznas membuat skema yang lebih baik khususnya dalam menata sinergitas pola penyaluran dana umat yang berkaitan dengan Pemkot, sehingga ada kejelasan domain tanggung jawab yang dipikul masing-masing pihak.
"Ya harus jelas, dimana domain yang jadi tanggung jawab Pemkot dengan anggaran APBD yang dimiliki, mana yang bukan. Agar BAZNAS tidak disalahgunakan dan akhirnya muncul penilaian Pemkot Banjar justru ditopang dana umat, bukan APBD. Kan sekarang sudah mulai muncul istilah seperti itu. Harus segera ada pembenahan, tidak boleh menormalisasi sesuatu yang memang keliru. Ini harus disadari bersama," pungkasnya. (*)
Pewarta | : Sussie |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |