GIBAS Banjar Ancam Turunkan Massa Jika Sanksi Oknum ASN Penggelap Dana Kematian 'Melempem'
TIMES Banjar/Ketua GIBAS Kota Banjar Ginting pastikan akan mengawal proses hukdis bagi oknum ASN Disnaker. (FOTO: Susi/TIMES Indonesia)

GIBAS Banjar Ancam Turunkan Massa Jika Sanksi Oknum ASN Penggelap Dana Kematian 'Melempem'

Kasus dugaan penggelapan dana santunan kematian oleh oknum ASN di Kota Banjar memanas. GIBAS mengancam turun ke jalan jika sanksi dinilai lemah, sementara wali kota mendorong korban melapor ke polisi.

TIMES Banjar,Jumat 6 Maret 2026, 11:01 WIB
440
S
Sussie

BANJARPolemik kasus dugaan penggelapan dana santunan kematian oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial E terus memanas.
Ketua Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (GIBAS) Resort Kota Banjar, Ginting, memberikan peringatan keras kepada Pemerintah Kota Banjar terkait sanksi yang akan dijatuhkan.

Ginting menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam jika keputusan yang diambil oleh pejabat berwenang dianggap tidak memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat kecil yang menjadi korban.

Ancam Gelombang Massa Lebih Besar
​Menurut Ginting, jika hasil putusan nanti tidak setimpal dengan perbuatan pelaku atau terkesan lemah, GIBAS siap mengambil langkah ekstrem dengan melakukan aksi di jalanan.

​"Kami siap turun ke jalan dengan gelombang massa yang lebih banyak. Pergerakan kami bukan lagi sekadar audiensi di dalam ruangan, tapi unjuk rasa atau orasi publik secara terbuka," tegas Ginting kepada Times Indonesia, Jumat (6/3/2026).

​Langkah ini diambil agar masyarakat luas mengetahui bahwa masih ada organisasi kemasyarakatan yang peduli terhadap kaum lemah yang terzalimi oleh tindakan oknum pejabat.

Kritik Keras 'Pembiaran' Pemerintah Daerah
​Ginting menyoroti lambatnya respon Pemerintah Kota Banjar dalam menangani kasus ini. Ia menilai ada kesan pembiaran sebelum pihaknya bersama POSNU  melakukan audiensi ke Gedung DPRD Kota Banjar.

"Terbukti, sebelum kami melangkah ke gedung dewan, belum ada langkah konkret dalam kasus penggelapan dana kematian ini. Setelah kami bergerak, pemerintah baru sibuk bicara tindakan tegas," ujarnya.

Ia menekankan bahwa kritik ini bukan berdasarkan kebencian personal, melainkan bentuk kekecewaan terhadap rusaknya tatanan pemerintahan.

• ​Fokus Kritik: Perbuatan oknum yang merusak kesinambungan roda pemerintahan.
• ​Kondisi Daerah: Saat ini Kota Banjar sedang tidak baik-baik saja dari sisi anggaran dan stabilitas politik.
• ​Tuntutan: Ketegasan nyata dari Pejabat Pembina Kepegawaian (Walikota).

Menanti Bukti Keadilan
​Saat ini, semua mata tertuju pada keputusan akhir yang akan dikeluarkan oleh tim disiplin pemerintah daerah. Ginting menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

"Kita lihat saja hasil akhirnya. Apakah putusan tersebut pro pada keadilan bagi korban, atau justru menganggap masalah penggelapan dana rakyat ini sebagai hal biasa-biasa saja," pungkasnya.

Menanggapi sikap dari Gibas dan Posnu, Wali Kota Banjar, Sudarsono mengatakan bahwa Pemerintah sudah berupaya untuk menyelesaikan perkara yang melibatkan E, oknum ASN Disnaker yang diduga melakukan rangkaian tipu gelap di beberapa kasus yang saat ini dibongkar korbannya.

"Dengan bermunculannya korban-korban yang baru, saya dorong agar melaporkan ke polisi," tegasnya.

Sudarsono meyakini, jika ada sanksi hukum maka akan berdampak pada sanksi yang lebih berat atas status ASN-nya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Sussie
|
Editor:Hendarmono Al Sidarto

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Banjar, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.