Sampaikan LKPJ 2025, Wali Kota Banjar Usung Semangat "Banjar Berdaya Bangun Masagi"
Pemkot Banjar sampaikan Nota Pengantar LKPJ 2025 di DPRD, bahas capaian pembangunan, transparansi APBD, bentuk tiga pansus, dan tegaskan visi “Banjar Berdaya”.
BANJAR – Pemerintah Kota Banjar secara resmi menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Banjar yang digelar di Ruang Rapat Singa Perbangsa, Kamis (26/3/2026).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kota Banjar, Sutopo, S.IP., ini menjadi momentum krusial bagi eksekutif dan legislatif untuk mengevaluasi capaian kinerja pembangunan selama satu tahun terakhir.
Transisi Strategis dan Keberlanjutan Pembangunan
Dalam sambutannya, Wali Kota Banjar Sudarsono menyampaikan bahwa LKPJ Tahun 2025 merupakan potret evaluasi penyelenggaraan pemerintahan dengan tolok ukur Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025.
"Dokumen ini memiliki peran strategis sebagai transisi menuju pelaksanaan RPJMD Kota Banjar Tahun 2025-2029. Penyelarasan ini sangat penting untuk memastikan kesinambungan pembangunan pasca Pilkada Serentak 2024," ujar Sudarsono di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.
Wali Kota juga menekankan implementasi tagline "Banjar Berdaya Bangun Masagi". Menurutnya, tagline ini bukan sekadar slogan, melainkan landasan kolaborasi untuk menciptakan masyarakat Banjar yang mandiri, adil, sejahtera, agamis, dan inovatif.
Sistematika LKPJ dan Transparansi Anggaran
LKPJ yang disampaikan mencakup lima bab utama, mulai dari capaian visi-misi, pengelolaan APBD (pendapatan, belanja, dan pembiayaan), hingga hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan.
Namun, Sudarsono menggarisbawahi bahwa data realisasi APBD yang disajikan masih bersifat un-audited atau belum diaudit oleh BPK RI.
"Kami menyadari masih ada kekurangan dalam pelayanan. Kritik dan saran yang membangun dari legislatif sangat kami harapkan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan," tambahnya.
Pembentukan Tiga Pansus Khusus
Menanggapi nota pengantar tersebut, enam fraksi DPRD Kota Banjar—yakni Fraksi Golkar, PDI-P, Gerindra, PKB, PKS, dan Persatuan Hade—menyatakan dapat menerima LKPJ tersebut untuk dibahas lebih lanjut.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Kota Banjar resmi membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) untuk membedah laporan tersebut, yang terbagi dalam:
• Pansus Bidang Hukum dan Pemerintahan
• Pansus Bidang Ekonomi dan Keuangan
• Pansus Bidang Pembangunan
Momen Silaturahmi Idulfitri
Lantaran masih dalam suasana bulan Syawal, rapat paripurna ini juga diwarnai dengan nuansa kekeluargaan. Baik Wali Kota maupun Pimpinan DPRD menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 H kepada seluruh hadirin dan masyarakat Kota Banjar.
Rapat ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Penyampaian LKPJ oleh Wali Kota dan Pimpinan DPRD, menandai dimulainya fase pembahasan intensif di tingkat komisi dan pansus. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.